Profile

  • Mitsu Iqra’
    Mitsu Iqra’
    Ane mahasisiwa angkatan 2006 Manajemen FE - UNRI. Anak ke 5 dari 5 bersaudara. Ane orangnya nggak suka basa basi dan suka diskusi.

Categories





PENDIDIKAN BERBASIS TEKNOLOGI

Oleh : Mitsu IQRA’

Tidak dapat dipungkiri lagi murid-murid dewasa ini tumbuh di dunia yang jauh berbeda dengan di masa ketika guru  (dosen ), orang tua dan kakek mereka masih menjadi murid. Anak-anak sekarang terlahir diera digital dan ditengah-tengah perkembangan teknologi yang sedemikian pesatnya, menuntut adanya kesiapan mental dan finansial baik bagi orang tua maupun sekolah untuk mengakomodasi setiap kebutuhan anak-anak yang semakin kompleks khususnya dalam pembelajaran.

Teknologi merupakan bagian dari masyarakat informasi di mana kita kini hidup, orang sudah menggunakan internet, e-mail dan hand phone dalam berkomunikasi, kompetensi seseorang semakin ditantang dan diperluas dengan cepat. Lembaga pendidikan ( sekolah ) sebagai bagian dari masyarakat, teknologi hendaknya harus menjadi bagian integral dari Lembaga pendidikan dan pembelajaran di kelas. Berdasarkan fakta yang ada pendidikan di Indonesia masih sangat memprihatinkan dari segi pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran, teristimewa bagi lembaga endidikan yang ada di pelosok dan jauh dari kota besar, namun sudah cukup banyak pula lembaga pendidikan yang bertaraf nasional plus atau bertaraf internasional yang menjadikan teknologi sebagai bagian dari lembaga pendidikan dan memanfaatkannya dalam kegiatan pemebelajaran.

Pembelajaran dengan menggunakan media IT merupakan salah satu startegi pembelajaran yang sangat disenangi dan ditunggu oleh anak-anak, karena tidak dapat dipungkiri lagi bahwa ketertarikan anak untuk menguasai teknologi sangat besar, ini dapat kita lihat begitu banyak anak baik di usia non sekolah (usia dini) maupun usia sekolah yang kehilangan waktu belajar karena asyik dengan dunia teknologi seperti bermain game, bermain hand phone dan bermain komputer. Oleh karena itu, pendekatan pembelajaran yang memperhatikan dunia anak yaitu berkaitan dengan dunia IT merupakan keharusan yang tidak dapat ditawar-tawar lagi untuk menciptakan antusias dan motivasi belajar, apabila hal ini tidak dapat dipenuhi, tentunya pembelajaran sudah tidak menjadi perhatian utama peserta didik..

Guru ( dosen ) sebagai salah satu fasilitator dalam pembelajaran tentunya sudah tidak dapat berpangku tangan melihat tantangan ini, guru harus “melek teknologi” agar dapat mengakomodasi kebutuhan peserta didik dalam pembelajaran. Begitu banyak penelitian telah dilakukan bahwa penggunaan teknologi komputer dalam pembelajaran sangat berpotensi meningkatkan kemampuan murid dalam memahami, dan mengkonstruksi ilmu pengetahuan, oleh karena itu guru hendaknya mampu menciptakan teknologi pembelajaran yang inteaktif dan konstruktif yaitu menggunakan media komputer.

Pembelajaran dengan menggunakan media komputer perkembangannya sangat pesat, begitu banyak pembelajaran dewasa ini disajikan dengan media interaktif berupa CD pembelajaran dan media internet (e-learning), namun media yang tersedia dipasaran kadangkala tidak sesuai dengan kebutuhan kurikulum dan kebutuhan peserta didik, dengan demikian guru sebagai subjek pendidikan yang memahami kurikulum dan kebutuhan muridnya hendaknya mampu menciptakan sendiri media interaktif bagi peserta didikya. Pembelajaran dengan media interaktif terbukti dapat meningkatkan antusias dan hasil belajar peserta didik, ini telah diteliti oleh beberapa pakar pendidikan dan penulis sendiri, sehingga menggunakan media IT dalam belajar harus dapat dilakukan guru untuk menghilangkan kesan bahwa belajar ( eksak ) itu sulit dan menjadi momok bagi peserta didik menuju pembelajaran yang aktif, kreatif, konstruktif dan menyenangkan.

Teknologi dan Pendidikan

Teknologi adalah bagian penting dari dunia pendidikan, karena teknologi sangat membantu tercapainya tujuan pendidikan. Teknologi memberikan nuansa baru dalam penyajian informasi, khususnya informasi dalam pembelajaran. Penggunaan teknologi dilingkungan pendidikan khususnya lingkungan kelas dapat digunakan untuk mendobrak isolasi kelas tradisional, peserta didik didorong untuk berkomunikasi secara elektronik dengan komunitas pembelajaran diluar dinding kelas.

Penggunaan teknologi dalam pembelajaran dapat mengubah iklim pembelajaran di kelas tradisional, yaitu peserta didik umumnya hanya mendengar, melihat, menirukan apa yang dikatakan guru dan teks dalam buku, dengan teknologi peserta didik dapat menerima informasi yang bukan saja dari guru, dan buku teks, tetapi juga media lain yang interaktif sehingga peserta didik dapat mengkontruksi pengetahuan dan pemahamannya secara sosial, dengan demikian peserta didik dapat mengubah alur pemikirannya, merevisi dan mengkomunikasikannya lebih lanjut bukan hanya dengan guru tetapi dengan pakar dan para ahli lainnya dengan menggunakan media teknologi seperti e-mail dan chating.

Teknologi dan pendidikan merupakan dua hal yang tak dapat dipisahkan selama beberapa dekade terakhir, komputer tidak hanya digunakan sebagai media pengajaran tetapi juga digunakan sebagai media penilaian, dalam hal ini komputer bisa dipakai untuk menyusun, mencetak, mengelola dan menilai tes, menjadi media untuk fortofolio dan menyimpan catatan murid (Groulund 2003, dalam psikologi pendidikan John W.S 2007).

Teknologi itu sendiri tidak selalu meningkatkan kemampuan peserta didik. Dibutuhkan syarat atau kondisi lain untuk menciptakan lingkugan belajar yang mendukung proses belajar peserta didik. Kondisi-kondisi ini antara lain visi dan dukungan dari tokoh pendidikan; guru yang menguasai teknologi untuk pengajaran; standard dan isi kurikulum; penilaian dan efektivitas teknologi untuk pembelajaran dan menantang peserta didik sebagai pembelajar yang aktif dan konstruktif. Guru yang efektif mengembangkan keahlian teknologi dan mengintegrasikan komputer kedalam proses belajar mengajar dikelas (Male, 2003. Dalam John W. S, 2007). Guru yang efektif tahu cara menggunakan komputer dan cara mengajar peserta didik untuk menggunakan komputer untuk menulis dan berkreasi. Guru yang efektif bisa mengevaluasi efektivitas game instruksional dan simulasi komputer, tahu cara menggunakan dan mengajari peserta didik untuk menggunakan alat komunikasi melalui komputer seperti internet. Dan guru yang efektif memahami dengan baik berbagai perangkat penting lainnya untuk mendukung pembelajaran peserta didik yang cacat.

Komputer sangat efektif digunakan sebagai media pembelajaran karena komputer dapat menggabungkan beberapa aspek sehingga dapat digunakan sebagai media pembelajaran interaktif, beberapa aspek tersebut seperti warna, suara dan gerak. Demikian pula halnya dalam pembelajaran matematika, komputer sangat membantu kita untuk memvisualisasikan konsep-konsep abstrak dalam matematika, sehingga peserta didik dapat lebih memahami konsep yang kita jelaskan, sebagai contoh pada pembelajaran pecahan, kita dapat membuat model nilai pecahan (diagram) yang digunakan untuk menjelaskan operasi pada pecahan dengan bantuan animasi. Dalam pembelajaran geometri kita dapat menunjukkan model bangun ruang dengan kenampakannya dari beberapa sisi.

 

Faktor Pendukung Lembaga Pendidikan Berbasis IT

Untuk menggapai harapan dan idelisme itu setidaknya ada 5 (lima) komponen utama yang menjadi pendukung utama:

1. Manajemen Lembaga Pendidikan Yang Profesional

                Agar dapat mewujudkan lembaga pendidikan yng berkualitas tentu saja harus dikelola secara profesional. Disini sebuah lembaga harus mempunyai Struktur Kepenguruan yang proporsional, Visi dan Misi yang jelas, Job Description yag terarah, Administrasi yang rapi dan Pengelolaan Keuangan yang baik.

2. Sistem Pendidikan

*  Mengembangkan Keingintahuan, Imajinasi, dan Fitrah Bertuhan.

            Memiliki rasa ingin tahu dan imajinasi yang merupakan modal dasar untuk bersikap peka, kritis, mandiri dan kreatif serta fitrah bertuhan yang merupakan cikal bakal manusia untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan.

* Mengembangkan Keterampilan Pemecahan Masalah.

            Dalam hal ini pendidik dapat menggunakan pendekatan keterampilan proses dalam kegiatan pembelajaran yang mengarahkan siswa untuk dapat memperoleh keterampilan dasar pemecahan yaitu: mengobservasi, mengklafikasi, memprediksi, mengukur, menyimpulkan dan mengkomunikasikan serta memperoleh keterampilan pemecahan masalah secara terintegrasi yang meliputi: mengidentifikasi variabel, mendefinisikan variabel secara operasional, menyusun hipotesis, mengumpulkan dan mengolah data, membuat tabulasi data, menyajikan data dalam bentuk distribusi frekwensi, menghubungkan antar variabel, analisis terhadap data penelitian, merancang penelitian dan melakukan atau melaksanakan percobaan.

* Mengembangkan Kreatifitas Peserta Didik.

            Mengkombinasikan atau menyempurnakan sesuatu berdasarkan data, informasi atau unsur-unsur yang sudah ada yang akan menghasilkan komposisi, produk atau gagasan apa saja yang pada dasarnya baru, dan sebelumnya tidak dikenal pembuatanya.
Pembelajaran yang menuntut siswa berpikir kreatif, yaitu kemampuan berdasarkan data dan informasi.

* Mengembangkan Kemampuan Menggunakan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

            Ilmu pengetahuan dan teknologi diciptakan untuk memudahkan manusia dalam menjalankan kehidupannya sehingga siswa perlu mengenal dan mampu menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi sejak dini, serta tidak gagap terhadap perkembangan ilmu dan teknologi.

* Menumbuhkan Kesadaran sebagai Warga Negara yang Baik.

Perlu memperoleh wawasan dan kesadaran berbangsa dan bernegara, sehingga kegiatan pembelajaran perlu memberikan wawasan nilai-nilai sosial kemasyarakatan, patriotisme dan semangat cinta tanah air.

* Belajar Sepanjang Hayat

Memerlukan kemampuan belajar sepanjang hayat dalam rangka memupuk dan mengembangkan ketahanan fisik dan mentalnya.

* Pembelajaran Dengan Multimedia

Dari pengertiannya, multimedia merupakan berbagai media yang dikombinasikan dalam satu kesatuan media. Adapun berbagai media yang dapat digambungkan dalam multimedia adalah gambar, suara, animasi, film, teks, pewarnaan, dan lain sebaginya. Dalam pembelajaran, penggunaan multimedia sangat mendukung terciptanya penmbelajaran aktif, dan konstruktif karena dengan bantuan media ini peserta didik dapat mengkontruksi sendiri pengetahuannya. Dalam pembelajaran matematika, penggunaan multimedia sangat membantu guru untuk mentransper konsep-konsep matematika yang abstrak menjadi semi konkret dengan memvisualisasikan dalam bentuk diagram. Penggunaan media dalam pembelajaran matematika juga dapat meningkatkan motivasi dan antusias belajar siswa (hasil penelitian Sigit Suryono, 2008, Nuryadi 2008).

Mengapa harus multimedia? Pertanyaan ini sering muncul dari berbagai kalangan para pendidik (guru), dari hasil penelitian (Romi Satria Wahono, Ilmukomputer.com) beberapa perbandingan metode pengajaran yang ditinjau dari berbagai aspek yang ditunjukkan pada tabel berikut:

Metode Pengajaran

Pengungkapan kembali setelah 3 jam.

Pengungkapan kembali setelah 3 hari

Mendengarkan

70%

10%

Mempertunjukkan

72%

20%

Memperdengarkan dan mempertunjukkan

85%

65%

Pembelajaran dengan menggunakan multimedia dapat memenuhi metode pengajaran dengan memperdengarkan dan mempertunjukkan sehingga berdasarkan pada fakta diatas pembelajaran dengan multimedia sangat efektif dan bermakna karena mampu bertahan lama di benak. peserta didik

Disamping itu pula, ada beberapa kelebihan dari pembelajaran matematika menggunakan multimedia pembelajaran adalah sebagai berikut:

• Menarik dan menyenangkan bagi peserta didik

• Efektif dan Efisien

• Materi telah terstruktur sesuai Lesson Plan yang kita Buat.

• File yang dibuat mudah di-share-kan dan bisa menjadi rangkuman bahan belajar dirumah bagi peserta didik.

3. Pengajar Yang Berkualitas

            Untuk mewujudkan lembaga pendidikan berbasis IT lembaga pendidikan harus mempunyai tenaga pengajar yang berkualitas dan mengerti tentang IT ( nggak gaptek ). Dengan pengajar yang berkualitas dan mengerti tentang IT, maka proses belajar mengajar ( transfer ilmu ) pun akan berjalan dengan lancer.

 

4. Kelengkapan Laboratorium

Laboratorium Komputer

Hal ini dimaksudkan agar setiap peserta didik dapat mempelajari dan memperdalam materi pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi yang sudah diperoleh di kelas. Selain itu diharapkan peserta didik sejak dini sudah terbiasa dengan komputer sehingga di era IT saat ini peserta didik tidak ketinggalan dengan yang lain. Ruang komputer juga difasilitasi dengan koneksi internet, sehingga peserta didik yang menghendaki akses internet tidak perlu ke luar kampus atau sekolah.

Laboratorium IPA, IPS dan Bahasa

Difungsikan sebagai tempat pratikum, penelitian dan uji coba (pembuatan produk) untuk pengembangan IPTEK yang dilengkapi dengan computer, soud system dan alat – alat praktik modern lainnya.

 

Laboratorium Multimedia

Dilengkapi dengan unit komputer, LCD Proyektor, dan  sound sistem. Digunakan untuk pengajaran yang memerlukan visualisasi. Selain itu, peserta didik bisa mempresentasikan hasil pekerjaannya dalam ruangan ini. Untuk memenuhi kebutuhan belajar mengajar disediakan berbagai VCD pembelajaran.

Laboratorium Video

Dipergunakan untuk sarana belajar mengajar yang memerlukan visualisasi. Lab ini dilengkapi dengan televisi, Video player, dan DVD player, berbagai VCD pembelajaran dan kaset Video pembelajaran.

 

Laboratorium Production House

Difungsikan untuk editing video. Dilengkapi unit komputer user dan komputer server serta memiliki jaringan internet. Selain sebagai pendukung berbagai kegiatan yang sedang dikembangkan seperti pembuatan media pembelajaran, pengeditan berbagai kegiatan juga dipergunakan untuk pelatihan editing video yang ditujukan kepada peserta didik yang menginginkan, dengan tujuan di masa mendatang peserta didik mempunyai keahlian khusus di bidang editing film.

Laboratorium Musik

Difungsikan sebagai tempat untuk mempelajari perkembangan musik, proses rekaman, pengoperasionalan alat musik dan rekaman.

5. Perpustakaan Yang Memadai

Untuk mewujudkan pendidikan berbasisi IT, maka diperlukan pengembangan system computer di perpustakaan . Dua alasan yang berkaitan dengan pengembangan system computer di perpustakaan, yaitu penyediaan jasa dengan biaya yang murah dan perolehan keuntungan dengan pengeluaran yang minimal. Pengembangan system tersebut memungkinkan penyediaan akses pada online catalog di perpustakaan dan penelusuran yang luas pada literatur-literatur tertentu yang sudah tersimpan dalam CD-ROM serta kemampuan untuk pembuatan informasi manajemen.

Pengembangan system computer adalah untuk menyediakan suatu system standar yang bisa dipakai bersama di antara perpustakaan yang bekerja sama. Alasan lain adalah dengan system berbasis computer, tugas-tugas yang diemban oleh perpustakaan dapat diselesaikan secara lebih akurat, cepat, dan terkontrol. Seperti dijelaskan di atas, teknologi informasi merupakan gabungan antara teknologi komputer dan teknologi komunikasi data.

Memang sudah saatnya bangsa kita mengejar ketertinggalan oleh bangsa bangsa tetangga, mari kita tingkatkan sumberdaya manusia kita, jangan pernah gugup teknologi dan jangan sampai ketinggalan indformasi. Mari kita merintis bangsa kita dengan yang kita bisa. mari kita mempersembahkan yang terbaik yang kita bisa demi bangsa dan agama. Mari kita menggunakan fasilitas yang kita punya.

(read more ...)





Mantan Menneg PPN/ Kepala Bappenas zaman Megawati, Kwik Kian Gie, mengatakan punya banyak catatan dalam rekam jejak Boediono sebagai pejabat publik. Sebagian besar langkahnya adalah �menjual� sumber daya dan fasilitas publik kepada para investor. "Tanya pada Pak Boediono, dia berpendapat atau tidak ketika jalan raya yang mulus bebas hambatan itu harus dikenakan tarif tol, diserahkan kepada investor swasta, domestik maupun internasional. Oleh karena itu, investornya buat laba dan rakyat yang harus bayar tol!?" Jakarta, Jumat (22/5).

Pengamat ekonomi Hendri Saparini dari ECONIT memiliki pendapat serupa. Tiga pilar neoliberal, yaitu stabilitas makro, agenda liberalisasi, dan agenda privatisasi, yang dicetuskan dalam Washington Consensus menjiwai tindakan-tindakan Boediono.

Menurut Hendri, seorang penganut neoliberal tak akan meninggalkannya sedikit pun. Dalam pilar pertama, seorang neoliberal akan membuat kebijakan hanya demi stabilitas makro. Hendri menilai pernyataan-pernyataan SBY menunjukkan ciri ini. Pilihan kebijakannya pun demikian. Mazhab ini mengharuskan pengambilan kebijakan pengurangan atau pemotongan subsidi.

"Tidak salah jika dalam pidato, SBY mengatakan akan menekan inflasi dan ukuran stabilitas makro. Itu hanya akan menguntungkan kelompok kapital," tutur Hendri.

Belum lagi agenda liberalisasi dan privatisasi yang dilakukan oleh Boediono ketika menjabat sebagai Menkeu dalam masa pemerintahan Megawati dan Menko Ekuin dalam pemerintahan SBY. Misalnya, dalam penyusunan UU Migas. Hendri menilai pemerintahan SBY juga marak melakukan privatisasi. Bahkan, saat ini 40 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah didata untuk diprivatisasi, antara lain PT Krakatau Steel dan PT Kereta Api Indonesia.

Menurut Pengamat ekonomi asal Universitas Gadjah Mada (UGM) Ichsanudin Noorsy, pinjaman terakhir Indonesia sebesar 1 miliar dolar AS dari ADB merupakan bentuk kebijakan ekonomi pemerintah yang berpihak kepada neoliberal. “Jadi semua pinjaman itu bagian dari aplikasi kebijakan neoliberal,”

Pengamat ekonomi Hendrawan Supratikno, berpendapat, pinjaman luar negeri yang diterima dapat membuat pemerintah Indonesia diintervensi dalam kedaulatan negara, baik dalam politik, ekonomi, maupun dalam membuat kebijakan.

Itulah komentar tokoh negara kita. Oh iya, ada lagi klaim yang membodohi rakyat. Tim Sukses SBY - BUDIONO mengklaim pemerintah sekarang sudah berhasil memperbaiki kondisi perekonomian Indonesia, hal ini terlihat dari pertumbuhan ekonomi yang meningkat. 

Klaim tersebut ada benarnya, tapi satu catatan penting yang harus di lihat bahwa pertumbuhan ekonomi yang terjadi sekarang tidak di ikuti dengan berkurangnya rakyat miskin di Indonesia, dengan kata lain rakyat miskin tetap banyak. Ini berarti, hanya segelintir orang yang menikmati keuntungan (kekayaan)!. Justru inilah bukti bahwa pemerintahan selama ini memang Neo Liberal!!!.

Oh iya, selain itu di dalam bidang pendidikan ada kebijakan BHP pendidikan. Kebijakan ini akan berakibat orang kaya sajalah yang akan bisa menikmati pendidikan (khususnya perguruan tinggi). Orang miskin tidak akan bisa mencicipi pendidikan di Perguruan Tinggi!.

Jadi, masihkah kita akan mendukung orang yang sudah secara nyata berpaham Neo Liberal?. Gunakan Hati Nurani kita untuk menilai. Ingat, tujuan yang baik tidak akan bisa di capai dengan cara yang buruk dan tidak ada keta�atan dalam kemaksiatan!.

Wallahualam..

(read more ...)



Jun

24

Luar biasa! Itulah kata yang tepat untuk menggambarkan prestasi yang didapatkan oleh Barca – panggilan nge-top klub sepak bola FC Barcelona asal Spanyol – pada musim ini. Bagaimana tidak, keberhasilan mengalahkan Manchester United (MU) 2-0 di babak final, melengkapi sukses Barca menjuarai Copa Del Ray dan La Liga. Barca pun menjadi klub Spanyol pertama yang meraih treble winners di dalam satu musim.

 

Padahal, Barca menurunkan enam pemain lokal pada starting line-up dan MU, yang menjadi lawan Barca, hanya menggunakan tiga pemain yang berasal dari Inggris. Tak hanya itu, jika kita ingin membandingkan postur tubuh dari “bintang” tiap klub tersebut, MU masih lebih baik. Lionel Messi dari Barca hanya mempunyai postur tubuh 168 cm dan Cristiano Ronaldo yang bermakas di Old Trafford mempunyai postur tubuh 185 cm. Lantas apa hubungannya antara Barcelona dengan Barcanomics?

 

Barcanomics merupakan suatu kebijakan ekonomi yang terinspirasi dari permainan apik pemain Barca, dimana aktivitas ekonomi harus berkomitmen terhadap kepentingan nasional dengan melibatkan pihak lokal dan asing. Tentuya keterlibatan pihak lokal di dalam aktivitas ekonomi harus mendapatkan porsi yang lebih besar daripada asing. Seperti yang dikatakan Xavi Hernandez – gelandang Barca – kapan pun klub meraih sukses, itu dilakukan oleh banyak pemain lokal.

 

Barcanomics ini bukan berarti anti terhadap asing, malah mendukung sepenuhnya keterlibatan asing di dalam aktivitas ekonomi karena hampir tidak mungkin segala sesuatu aktivitas ekonomi hanya dilakukan oleh pihak lokal. Sejatinya, perlu ada kerjasama dan sinergis antara pihak lokal dengan asing demi kepentingan nasional.

 

Lionel Messi memang dari Argentina, bukan warga negara Spanyol. Namun, Lionel Messi berusaha memberikan yang terbaik setiap penampilan di lapangan hijau demi kesuksesan Barca. Walaupun nantinya Lionel Messi mendapatkan penghargaan sebagai pemain terbaik dunia dan menjadi top skorer di Liga Champion, itu hanya sebagai bonus, karena sekali lagi itu semua demi kesuksesan Barca. Begitu pula dengan pihak asing yang melakukan aktivitas ekonomi di Indonesia, mereka boleh saja mendapatkan keuntungan besar karena pada dasarnya naluri bisnis itu tidak terlepas dari keuntungan selama sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Contoh kasus Freeport yang beroperasi di Irian Jaya yang jelas-jelas merugikan Indonesia tidak bisa diterima dengan akal sehat, hanya akal gila serta yang mempunyai kepentingan pribadi maupun golongan sajalah yang mampu menerima kasus ini. Di dalam teori Barcanomics bukan berarti Freeport tidak boleh lagi melakukan kegiatan eksplorasi di Irian Jaya. Barcanomics juga tidak mengenal menghancurkan sesuatu aktivitas ekonomi pihak asing yang sudah dilakukan selama bertahun-tahun bahkan berpuluh-puluh tahun. Tetapi kepada bagaimana eksplorasi yang dilakukan oleh Freeport dapat memberikan manfaat yang jauh lebih besar bagi kepentingan nasional Indonesia.

 

Alangkah indahnya jika masing-masing calon Presiden dan wakil Presiden juga memaparkan dengan jelas dan applicable sampai sejauh mana kebijakan ekonomi lima tahun kedepan yang dapat melibatkan peran pihak lokal yang lebih besar terhadap asing. Tetapi kerjasama antara pihak lokal dan asing bukan sekadar keuntungan, melainkan profesionalisme dan kekompakan seperti yang dilakukan Barca dilapangan hijau.


Wallahu a’lam…

(read more ...)



Assalamualaikum Wr. Wb.
 
Puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala nikmat dan keberkahanNya. .. Shalawat serta salam pada Rasulullah, serta keluarga dan sahabatnya serta pengikutnya yang Insya Allah istiqomah hingga akhir jaman ...
 
Ghirah umat Islam belakangan ini yang LUAR BIASA saya yakini sebagai Fase awal dari KEBANGKITAN ISLAM .... Momentum tersebut harus TETAP DIKAWAL agar tetap dalam jalur yang tepat ...
 
Jaman saya sekolah dulu, SD-SLTP-SLTA favorit lebih banyak identik dengan sekolah2 Non Islam, lebih tepatnya sekolah2 Katolik, Kristen ... yang telah lama dikenal dengan kedisiplinan dan kemajuan dalam hal prestasi akademik .... Sekarang? Subhannallah, dimana2 pendidikan Islam tumbuh berkembang dan menjadi PILIHAN FAVORIT orang tua bagi pendidikan anak2nya ...
 
Pendidikan Tinggi alias Universitas sampai saat ini masih banyak didominasi oleh Universitas Negeri atau Swasta Non Islam, tapi saya yakin tidak lama lagi Universitas2 Islam akan menjadi THINK TANK intelektual negeri ini.
 
Layanan kesehatan / RUMAH SAKIT masih didominasi oleh RUMAH SAKIT UMUM DAERAH ATAU RS Non Islam, lebih tepatnya RUMAH SAKIT KRISTEN, KATOLIK, ADVENT dll... sementara RUMAH  SAKIT ISLAM masih berupaya untuk mengejar ketertinggalannya ... Dukung pula pengobatan Islami dan pengobatan herbal yang belakangan semakin diminati umat.
 
Semangat komunitas2 yang mendukung perkembangan syariah a.l. MES, Hisbut tahrir, FOSSEI, ESQ, HIDUP BERKAH, Pondok2 pesantren binaan Ulama2 terkenal, majelis2 ilmu, majelis2 taqwa yang lebih dulu berkembang ... Insya Allah merupakan amunisi tersendiri bagi perkembangan syariah di negeri ini.
 
PERKEMBANGAN DIATAS BELUM CUKUP!!!!
 
Bagaimana kita terus berdiskusi tentang pengembangan syariah, TAPI
 
TETAP SAJA TIDAK MEMERIKSAKAN KESEHATANNYA DI RUMAH SAKIT ISLAM?
TETAP SAJA MENYIMPAN KARTU ATM DAN KARTU KREDIT RIBAWI???
TETAP SAJA MENGGUNAKAN ASURANSI KONVENSIONAL?
TETAP SAJA INVESTASI YANG ZERO SUM GAME?
TETAP SAJA TIDAK MENYALURKAN ZAKAT INFAQ SHODAQOHNYA MELALUI LAZ?
TETAP SAJA TIDAK BERBISNIS DENGAN SESAMA PENGUSAHA MUSLIM?
 
SEKOLAH ISLAM, RUMAH SAKIT ISLAM, UNIVERSITAS ISLAM, BANK SYARIAH DAN PENGUSAHA MUSLIM HARUS KITA DUKUNG, BILA BUKAN KITA ... LALU SIAPA?
 
Masalah mentality kita penjuang syariah pun jujur diakui masih belum kokoh, belum solid dan belum memiliki barisan yang rapat!!!
 
Saya terinspirasi dari ide para penemu gerakan zionism yang tanpa kenal terus memperjuangkan semangat zionism untuk KEMBALI KE TANAH YANG DIJANJIKAN (PROMISE LAND) sejak tahun 1880-an ... bahkan embrionya sejak perang salib.
 
Perlahan tapi pasti umat Yahudi dapat menguasai tanah Palestina dan mendirikan negara Israel yang sekarang secara DE FACTO menguasai dunia melalui AS dan kroninya ...IDE YANG SANGAT BRILIAN termasuk aliran dukungan dana yang tidak terbatas dari para donatur setianya...
 
IDE YANG SAMA perlu dikembangkan untuk MENGEMBALIKAN KEJAYAAN ISLAM YANG BERMULA DARI NEGARA KITA ... INDONESIA ... BISAKAH?
 
Melalui ekspertis yang dimiliki oleh Indonesia baik dari lingkungan akademisi, peneliti, pemerhati, para pelaku ekonomi riil, pengusaha, pekerja, Pemerintah, dan pelaku ekonomi finansial syariah ...
 
IDE DAN GHIRAH YANG JAUH LEBIH BAIK HARUSNYA DAPAT DIMILIKI OLEH KITA MELALUI PENYUSUNAN GRAND DESIGN DAN ROAD MAP PENGEMBANGAN SYARIAH-ISM TIDAK SAJA DI INDONESIA TAPI JUGA DUNIA
 
YAKINLAH BAHWA KEJAYAAN ISLAM DAPAT KEMBALI DALAM ...
5 TAHUN?
10 TAHUN?
15 TAHUN?
50 TAHUN?
 
Wallahu alam bisawab ...
(read more ...)



Saat ini seluruh rakyat Indonesia sedang menyaksikan penyampaian visi dan misi ekonomi para Capres yang akan maju pada pilpres bulan juli nanti, bahkan minggu lalu 3 hari tgl 20/5 s/d 22/5 berturut-turut TVOne bekerjasama dengan Kadin menyiarkan visi dan misi ekonomi para Capres tsb.

Masing – masing Capres menyampaikan visi dan misi ekonomi yang berpihak kepada rakyat, namun sayang pengamatan penulis tidak satu Capres pun yang menawarkan kebijakan baru dalam bidang ekonomi seperti misalnya dengan terang-terangan menyatakan akan membangun ekonomi kerakyatan dengan system ekonomi syariah yakni dengan membantu pengembangan BMT (Baitul Mal Wa Tamwil).

Mengapa penulis pada kesempatan kali ini mengatakan sangat penting mengembangkan BMT untuk membangun ekonomi kerakyatan ? Karena kalau ingin melihat pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang berhasil secara riil adalah dengan melihat kiprah BMT dengan system mikro banking syariahnya yaitu membantu para pengusaha/pedagang kecil yang ada di seluruh Indonesia agar tidak terjerat utang kepada para rentenir. Para pengusaha/pedagang kecil tsb dapat memperoleh dana murah dari BMT yang kini jumlahnya ditaksir 3.000 an tersebar diseluruh Indonesia.

Contohnya ada sebuah BMT di daerah Jakarta Timur yang bekerjasama dengan Bank Umum Syariah ternama di Indonesia dalam memperoleh dana murah , yang mana telah berhasil membantu ratusan pedagang kecil di pasar tradisional untuk permodalan yang bebas dari system bunganya (ribawi) para rentenir.

Mengapa BMT tsb bisa berhasil membantu para pedagang kecil di pasar tradisional? Selain karena bekerjasama dengan Bank Umum Syariah dan memiliki manajemen yang bagus tentu saja karena memakai system mikro banking syariah. Dengan melihat contoh BMT di Jakarta Timur tsb, system perbankan syariah ternyata sangat cocok dengan kondisi rakyat kita karena karakteristik utama system perbankan syariah adalah mewujukan keadilan sosioekonomi dan distribusi kekayaan dan pendapatan yang merata yang didasarkan pada komitmen spiritual terhadap persaudaraan kemanusiaan.

Hal ini berbeda dengan kepedulian system kapitalis dengan sub system bunganya yang banyak dipakai oleh para rentenir untuk menjerat para pedagang/pengusaha kecil. Kepedulian system kapitalis kepada keadilan sosioekonomi dan distribusi kekayaan lebih disebabkan karena tekanan dari kelompok bukan didasarkan pada komitmen spiritual terhadap persaudaraan kemanusiaan.

Cara membantu pengembangan BMT yakni dengan bekerjasama dengan Bank Umum Syariah (BUS), mengapa bekerjasama dengan BUS? hal ini dikarenakan :
1.Selama ini telah terjalin kerjasama yang baik BUS dengan banyak BMT untuk membantu para pedagang/pengusaha kecil karena harus diakui kemampuan BUS dalam memobilisasi dana tabungan (dana murah) dari masyarakat jauh lebih besar dibandingkan dengan BMT. Jadi BUS yang berusaha mendapatkan dana murah tsb lalu disalurkan ke BMT dengan system bagi hasil lalu oleh BMT disalurkan kembali kepada para pedagang kecil dengan system bagi hasil atau murabahah.

2.Tingkat bagi hasil yang diberikan oleh BUS kepada BMT tidak memberatkan BMT.
3. Yang terakhir yang paling penting adalah antara BUS dan BMT memiliki karakteristik yang sama yaitu karakteristik system perbankan syariah yakni mewujudkan keadilan sosioekonomi dan distribusi kekayaan dan pendapatan yang merata yang didasarkan pada komitmen spiritual terhadap persaudaraan kemanusiaan.

Konsep BMT dengan system mikro banking syariahnya telah terbukti mampu memberdayakan para pengusaha kecil , siapapun pemerintah yang akan terpilih pada pilpres nanti yang benar-benar mempunyai komitmen terhadap ekonomi kerakyatan agar membantu mengembangkan BMT yang sudah ada agar lebih maju lagi. Sehingga akan lebih banyak pengusaha./pedagang kecil yang terbantu sehingga keadilan sosioekonomi dan distribusi kekayaan dan pendapatan yang merata bagi rakyat Indonesia akan lebih cepat terwujud.

(read more ...)



Mungkin Sejarah Ekonomi Islam yang era salafnya sudah banyak yang membahas dan yang belum banyak diekplore mungkin para ulama kontemporer yang juga mengangkat permasalah ekonomi bukan dalam sebagai ahli ekonomi tetapi mereka yang mengambil tempat secara umum dalam permasalahan ummat manusia especially ekonomi. Dan Hasan Al Banna, Syaikh Taqiyuddin An Nabhani, hingga Abul Ala Al Maududi, Dr Hasan Turabi, termasuk dalam jajaran ulama yang juga memberikan dedikasi dan perhatian besar terhadap permasalahan ekonomi. Dr Hasan At Turabbi salah satunya pernah mengingatkan pada kita atau siapa saja yang peduli dengan perkembangan Ekonomi Islam dalam Fiqh Demokratisnya: jangan sampai terjadi "Kemusyrikan Ekonomi" ketika dalam sebuah masyarakat islam yang dijadikan patokan dan ukuran kesejahteraan masih pada berpatok pada permasalahn Ekonomi saja.. Syaikh Taqiyuddin An Nabhani banyak mengutarakan pentingnya uang emas dan perak. pandangan beliau banyak sejalan dengan ulama era salaf Al Maqrizi bahwa satu-satunya uang yang diakui sah dalam transaksi muamalah hanyalh uang emas dan perak.Ikhwahfillah, kita boleh saja ikut atau bisa mengkritik pandangan mereka dengan dalih " mereka khan juga manusia biasa", atau yang sering ana temui dalam kajian ekonomi islam di kampus ane begitu bangga bisa mengkritisi pemikiran Al Maqrizi hingga Pakar Ekonomi Islam kontemporer saat ini semisal Pak Syafii Antonio dan Pak Adiwarman Karim. akhi.... seberapapun besar kritik antum permasalahannya sudah sejauh manakah kontribusi kita yang sebenar dalam pembangunan Ekonomi Islam saat ini. Mereka jauh sekedar berwacana namun dan bahkan telah "menegara". Kalau kita saat ini banyak menjadi penonton di pinggir lapangan maka mereka sudah menjadi para pelatih dan sebagian masih menjadi pemain yang handal.



Itulah Jiwa Sistem Ekonomi Islam dan ringkasan kaidah-kaidahnya, yang saya utarakan dengan seringkas-ringkasny a.Setiap kaidah itu memerlukan perincian yang dapat ditulis dalam berjilid-jilid buku.Apabila kita mau menjadikannya sebagai pedoman dan berjalan di atas cahayanya, niscaya kita dapatkan padanya banyak kebaikan. (Hasan Al Banna, Risalah Pergerakan)

Sulit. Demikianlah kiranya jika kita hendak memisahkan sosok seperti Hasan Al Banna dari peta perjalanan kebangkitan Islam di paruh awal abad 20. Namanya dan sosoknya demikian unik untuk kembali dibedah.Seiring dengan semakin maraknya aroma kebangkitan yang dilandasi oleh nilai-nilai Islam itu kian menjalar dan bergelora di pelosok bumi Islam. Ketika Majmuatur Rasailnya dan risalah pergerakannya terbit sebagai jawaban atas banyaknya permintaan yang masuk pada beliau agar membukukan seluruh visi dan gagasannya akan kebangkitan Islam dan dari mana harus dimulai. Maka tak bisa dipungkiri gagasannya ternyata tak hanya mencakup idea-idea politik semata namun juga seruan reformasi ekonomi umat dengan berpijak pada nilai-nilai islam. Lalu system ekonomi itu mampu memberdayakan potensi spiritual masyarakat dan kekuatan sosialnya. Mampu membangun keseimbangan antara produksi dan eksplorasi, antara investasi dan penyimpan. Serta antara ekspor dan impor.

 

Sekilas Hasan Al Banna

Doi, yang memiliki nama lengkap Hasan bin Ahmad bin Abdurahman Al Banna ini, lahir di sebuah kawasan dekat kota Kairo yaitu Mahmudiyya pada tahun 1906. Di usianya yang ke 12, Hasan Al Banna berhasil menghafal Al Qura’an berkat sentuhan didikan ayahnya, Syaikh Ahmad Al Banna. Dan juga kejeniusan dalam membagi waktu antara belajar di sekolah dan membantu ayahnya meraparasi jam dari siang hari hingga sore hari. Di usianya yang ke 16, Hasan Al Banna telah menjadi mahasiswa di Darul Ulum dan selepas kuliah, beliau ditunjuk untuk menjadi seorang guru SD di Ismailiyah. Dalam memoarnya, Hasan Al Banna juga memaparkan pengalamannya selain sebagai seorang guru sd di se buah madrasah di Ismailiyah juga beliau merintis perjalanan da’wahnya yang justru dimulai di kedai-kedai kopi di Kairo. Beliau banyak mengajak rekan-rekan sejawatnya untuk mulai menyampaikan kembali risalah islam di kedai-kedai kopi dengan cara dan teknik yang sangat unik. Dari sana aktivitas Hasan Al Banna mulai merambah ke pelbagai mushalla.

Sepakat dengan yang dipaparkan oleh Anis Matta dalam sebuah ulasannya mengenai Hasan Al Banna yang bahkan disebut olehnya sebagai “ Pemegang Saham Kebangkitan Islam”, Karena pemetaan jalan perubahan itu telah ia mulai susun dengan rapi lalu menyempurnakannya pada umur ke-22 dengan berdirinya Ikhwanul Muslimun.Ya, hingga digambarkan oleh Muhammad Iqbal, Intuisi dan fikrahnya telah menyatukan kembali masyarakat muslim mesir bak ikatan sapu lidi yang mengumpulkan kembali daun-daun yang berserakan. Hatta, dari kematiannya di ujung berondongan peluru para penembak misterius pada umurnya yang ke-40 tak membuat sistem kaderisasi ummat berhenti malah hampir dapat dipastikan pemikirannya dijadikan referensi perubahan transisi masyarakat muslim di penjuru dunia tak terkecuali di Indonesia dan Asia Tenggara.

 

Doktrin reformasi Ekonomi Ummat

 

Tapi kecenderungan yang kerap kita miliki dalam membaca sejarah adalah tak pernah utuh. Lebih nyaman bagi kita untuk dapat menamatkan rangkaian sejarah dan segera tergesa menutup halaman terakhir dari sejarah yang tak pernah selesai itu pada kesimpulan yang keram memvonis. Maka, Hasan Al Banna pun tak luput ketika merancang pemetaan arah kebangkitan umat dari hal yang substantif dan sangat essensial dari Al Islam itu sendiri sebagai way of life. Ada sekitar sepuluh doktrin reformasi ekonomi umat yang dalam tulisan ini akan disingkat menjadi lima saja.

Salah satunya, Hasan Al Banna menekankan pada produktivitas kerja dan kestabilan perekonomian sektor riil ditopang dari produktivitas kerja itu sendiri. Hal ini juga selaras dengan perintah dari Allah dan RasulNya. “Dan katakanlah , “Bekerjalah kalian maka Allah dan RasulNya , dan orang-orang mukmin akan melihat pekerjaan itu, dan kalian akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata (At Taubah:105)

Prinsip kedua, beliau juga menekankan akan kemampuan ummat islam untuk mengeksplorasi lebih dalam harta kekayaan/ sumber daya alam yang selama ini ini masih belum tergali atau sudah tereksplorasi namun tak memberikan manfaat yang bagi Negara karena porsi privatisasi yang sedemikian berlebihan dan menjadi lumbung emas bagi corporate multinasional. Seketika negeri ini pun menjadi anak ayam yang mati kelaparan di lumbung padi dan yang parah telah mengakibatkan berlarut-larutnya krisis multidimensi sosial dan disintegrasi bangsa (kasus Aceh dan Papua )

 

Prinsip yang ketiga, adalah mendekatkan antara berbagai kelas ekonomi untuk memberantas kekayaan yang keji dan kemiskinan yang sengsara. Dalam prinsipnya yang yang ini, Hasan Al Banna mengkritik sejumlah perilaku dalam pasar yang dilandasi oleh semangat opportunisme dari segelintir orang dengan mengorbankan maslahah yang seharusnya bisa dicapai oleh masyarakat luas. Dalam Khazanah Ekonomi Islam, kita mengenal perilaku seperti tadlis, ihtikar,talqi jalab, alhadir lil ibad hingga gharar bahkan riba berperan nyata dan memaksimalkan kehadirannya sebagai akar dari sejumlah krisis keuangan dunia. Even, ambrolnya mata uang asia ketika para penulis barat meramalkan dengan gemilang kebangkitan Asia, yang ada sekumpulan fakta yang mengerikan akan semakin tak berartinya perekonomian Asia hatta China dan India sekalipun.

Prinsip keempat: Menegaskan tanggung jawab Negara dalam memelihara system ini. Sebagai agama yang pertengahan, Islam tidak mutlak mengkritik intervensi Negara maupun membiarkannya begitu saja tanpa intervensi. Bahkan Hasan Al Banna juga pernah menegaskan bahwa Negara adalah jantungnya pemerintahan. Kalau pemerintahnya korup maka korupnya menyebar ke tiap lini masyarakat dan apabila sehat atau bersih maka bersih pula tiap lini kehidupan masyarakat. Bagaimanapun tetap diperlukan regulasi dari pemerintah untuk menjamin tercapainya kesejahteraan dan terlindungnya nilai-nilai social dari kompetisi

 

Dan tentang prinsip kelima, Hasan Al Banna melarang adanya penggunaaan harta secara berlebihan atau israf. Dalam Majmuah Rasailnya, beliau menuliskan bahwa Islam melarang setiap pemimpin menyalahgunakan wewenang dan jabatan, melaknat penyuap. yang disuap dan orang yang jadi saksi penyuapan. Serta Hasan Al Banna juga mengkritik perilaku korupsi yang kenyatannya sebagai indikator utama kejatuhan kekhalifahan daulah Usmani. Karena pejabat Negara telah begitu berlebihan dalam memberdayakan harta Negara yang seharusnya didistribusikan secara adil kepada kalangan yang berhak. Sehingga terkenanglah doa Luthfi Pasha, seorang intelektual Usmani, “Bagi pejabat Negara ..Korupsi adalah penyakit tanpa obat penyembuh ..Berhati-hatilah. .Ya Allah! Selamatkanlah Kami darinya !” Hingga salah satu landasan dan alas an dari berdirinya Ikhwanul Muslimun oleh Hasan Al Banna pada umur ke-22 adalah menyelamatkan moralitas dan akidah masyarakat muslim dari gelombang liberalisme pasca runtuhnya Khilafah Usmani.

 

Langkah-Langkah Reformasi Ekonomi Ummat

 

Tak cukup sampai disitu, Hasan Al Banna juga memuat sejumlah langkah yang seharusnya diambil oleh para penggiat dan khususnya stakeholder usaha reformasi ekonomi ummat itu sendiri. Seperti memandirikan mata uang bersama. Hasan Al Banna memandang dalam Majmuatur Rasailnya sangat penting kiranya akan mata uang yang mampu menjadi mata uang tunggal dalam hubungan perdagangan Internasional khususnya antar Negara-negara berpenduduk muslim.

Ya. Mata uang menyiratkan eratnya ikatan silaturahim dan ukhuwwah selain upaya mengenyahkan praktik ketidakadilan dan kezaliman yang selama ini kerap terjadi dalam perdagangan pasar bebas. Selain itu, Hasan Al Banna juga menyerukan melakukan nasionalisasi perusahaan kembali sebagai antitesa atas privatisasi besar-besaranyang selama ini diperkenankan terjadi.. Tentunya yang dimaksud oleh beliau bukan praktik nasionalisme ala Negara-negara sosialis seperti Venezuela dan Kuba. Nasionalisasi diberlakukan secara tidak professional dan serampangan. Namun seperti yang dijelaskan oleh beliau dalam Majmuatur Rasailnya, membersihkan masyarakat luas dari tangan-tangan asing dan yang paling vital, menyangkut kebutuhan hidup masyarakat luas.

Selain itu semua, yang paling vital dalam reformasi ekonomi Ummat adalah memerangi dan mengharamkan riba. Juga menyerukan menghancurkan berbagai system yang dibangun di atasnya. Sekilas Nampak seperti gagasan Syaikh Taqiyuddin An Nabhani dalam Nizhamul Iqtishod mengenai revolusi ekonomi yang merombak total system kapitalisme saat ini dan menggantikannya dengan system ekonomi Islam. Namun membaca dan menelaah keseluruhan karya beliau, Hasan Al Banna, sulit rasanya untuk segera mengambil kesimpulan bahwa itulah secara literal yang dikehendaki. Namun, Hasan Al Banna ternyata memberikan contoh dari yang paling sederhana yaitu menghapuskan bunga atau interest dalam pelbagai proyek ekonomi secara khusus. Masih ada sejumlah langkah dan taktik yang digagas oleh Hasan Al Banna dan dijadikan referensi bagi para penggiat dan stakeholder ekonomi Ummat dalam rangka pembenahan . Kesemuanya mengacu pada dukungan reformasi di sektor Riil serta produktifitas kerja masyarakat.

 

(read more ...)



Konsep ekonomi Islam dengan ekonomi konvensional, yaitu ekonomi konvensional, jelas memisahkan antara sektor finansial dan sektor riil. Akibat pemisahan ini, ekonomi dunia rawan krisis, khususnya Negara - negara berkembang (terparah Indonesia). Sebab, pelaku ekonomi tidak lagi menggunakan uang untuk kepentingan sektor riil, tetapi untuk kepentingan spekulasi mata uang. Spekulasi inilah yang dapat menggoncang ekonomi berbagai negara, khususnya negara yang kondisi politiknya tidak stabil. Akibat spekulasi itu, jumlah uang yang beredar sangat tidak seimbang dengan jumlah barang di sektor riil.

 Spekulasi mata uang yang mengganggu ekonomi dunia, umumnya dilakukan di pasar-pasar uang. Pasar uang di dunia ini saat ini, dikuasai oleh enam pusat keuangan dunia (London, New York, Chicago, Tokyo,  Hongkong dan Singapura). Nilai mata uang negara lain, bisa saja tiba-tiba menguat atau sebaliknya. Lihat saja nasib rupiah semakin hari semakin merosot dan nilainya tidak menentu. Di pasar uang tersebut, peran spekulan cukup signifikan untuk menggoncang ekonomi suatu negara. Lihatlah Inggris, sebagai negara yang kuat ekonominya, ternyata pernah sempoyongan gara-gara ulah spekulan di pasar uang, apalagi kondisinya seperti Indonesia, jelas menjadi bulan-bulanan para spekulan. Demikian pula ulah George Soros (yahudi laknatullah) di Asia Tenggara.

   Bagi spekulan, tidak penting apakah nilai mata uang tersebut menguat atau melemah. Bagi mereka yang penting adalah mata uang selalu berfluktuasi. Tidak jarang mereka melakukan rekayasa untuk menciptakan fluktuasi bila ada momen yang tepat, biasanya satu peristiwa politik yang menimbulkan ketidakpastian. Menjelang momentum tersebut, secara perlahan-lahan mereka membeli rupiah, sehingga permintaan akan rupiah meningkat. Bila momentumnya muncul dan ketidakpastian mulai merebak, mereka akan melepas rupiah secara sekaligus dalam jumlah besar. Pasar akan kebanjiran rupiah dan tentunya nilai rupiah akan anjlok.

  Robin Hahnel dalam artikelnya Capitalist Globalism In Crisis:Understandin g the Global Economic Crisis (2000), mengatakan bahwa globalisasi (khususnya dalam financial market), hanya membuat pemegang aset semakin memperbesar jumlah kekayaannya tanpa melakukan apa-apa. Dalam kacamata ekonomi Islam, mereka meraup keuntungan tanpa �iwadh (aktivitas bisnis riil, seperti perdagangan barang dan jasa riil) mereka hanya memanfaatkan fasilitas-fasilitas yang terdapat dalam pasar uang dengan kegiatan spekulasi untuk menumpuk kekayaan mereka tanpa kegiatan produksi yang riil. Dapat dikatakan uang tertarik pada segelintir pelaku ekonomi meninggalkan lubang yang menganga pada sebagian besar spot ekonomi lain.

Penasihat keuangan barat bernama Dan Taylor, mempunyai keyakinan bahwa sistem keuangan dan perbankan Islam mempuyai keunggulan sistem yang lebih baik dibanding dengan sistem keuangan barat yang berasaskan riba. Krisis keuangan yang sedang dihadapai oleh negara-negara barat seperti USA dan UK memberikan kekuatan secara langsung dan tidak langsung kepada sistem finansial Islam yang berdasarkan Syariah. Sistem keuangan Barat sudah runtuh…"Islamic finance and banking will win", begitulah yang dikatakan olehnya.

Dan sebagai penutup dari saya bahwa, tantangan umat Islam dewasa ini adalah menunjukkan keagungan dan keampuhan ekonomi syariah.Tidak hanya bagi masyarakat muslim, melainkan juga bagi masyarakat non muslim,tidak hanya di Indonesia tetapi juga  di dunia international. Islam ternyata mewariskan sistem perekonomian yang tepat, adil dan manusiawi untuk menciptakan kemaslahatan dan kesejahteraan hidup, tidak hanya di dunia, tapi juga di akhirat .

Wallahu ‘alam (dari berbagai sumber)   

 

(read more ...)



Di tengah kemajuan pesat yang telah dicapai ilmu ekonomi dalam kurun waktu satu abad terakhir, ilmu ekonomi di mata ekonom Umer Chapra, dihadapkan kepada sebuah pertanyaan krusial: Sejauh mana disiplin ilmu ini berhasil memainkan peran kuncinya dalam mewujudkan kesejahteraan dan meningkatkan kualitas hidup bagi seluruh umat manusia?

Dalam konteks inilah, kita semestinya menyepakati bahwa tolok ukur untuk menilai keberhasilan atau kegagalan setiap cabang ilmu adalah sejauh mana kontribusi langsung atau tidak langsungnya dalam mewujudkan kesejahteraan umat manusia. Dalam perspektif ekonomi Islam, hal ini berkorelasi dengan seuntai doa yang diwariskan Rasulullah SAW melalui lisannya yang suci,��Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu pengetahuan yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyu�, dari jiwa yang tidak pernah puas dan dari doa yang tidak dikabulkan.� �

Kemelut Sejarah

Diskursus di atas mengingatkan kita pada permasalahan epistemologi disiplin ilmu ekonomi dalam upayanya mencari nisbah antara ��etika dan ilmu ekonomi�� (M. Dawam Raharjo, 1981). Apa yang menjadi keyakinan para ekonom aliran mainstream bahwa ilmu ekonomi bersifat wertfrei alias bebas-nilai -- adalah salah alamat. Karena, konsekuensi logis dari semua ini adalah ilmu ekonomi telah ditampilkan hanya menjadi serangkaian persamaan dan parameter matematika, time series, regresi dan ekonometri sehingga lahirlah wajah ilmu ekonomi yang kering dari nilai-nilai kemanusiaan (Boulding, 1970).

Sebagaimana ditulis dengan tajam oleh Khursid Ahmad (2001) bahwa paradigma ekonomi konvensional yang muncul saat ini bercirikan pada paradigma yang berupaya melepaskan ilmu ekonomi dari semua kaitan transedental dan kepedulian etika, agama, dan nilai-nilai moral. Pendekatan yang sangat sekuler dan berorientasi duniawi, positivistik dan pragmatis.

Lebih dari itu, ilmu ekonomi berkembang sebagai sebuah disiplin yang semata-mata �mengitari pusat kepentingan diri, usaha pribadi, mekanisme pasar dan motif mencari keuntungan…�. Semua ini pada akhirnya bermuara pada kemelut sejarah ilmu ekonomi konvensional saat ia tercerabut dari �matrik budaya dan nilai-nilai� dalam menganalisis dan menggagas pemecahan berbagai persoalan ekonomi.

Alhasil, apa yang selanjutnya kita temui adalah pertumbuhan dan pengembangan ilmu ekonomi dengan pilar penyangga teori yang rapuh. Seperti dinyatakan oleh Robert Heibronner (1976), para ekonom mulai menyadari bahwa mereka telah membangun sebuah bangunan yang canggih di atas landasan sempit yang rapuh.

Kesimpulan serupa ditunjukkan oleh Chapra, menurutnya, peristiwa depresi hebat telah memperlihatkan secara jelas kelemahan logika Hukum Say dan konsep laissez faire. Ini dibuktikan oleh ekonomi pasar yang hampir tidak mampu secara konstan menggapai tingkat full employment dan kemakmuran. Ironisnya, di balik kemajuan ilmu ekonomi yang begitu pesat, penuh inovasi, dilengkapi dengan metodologi yang semakin tajam, model-model matematis dan ekonometri yang semakin luas untuk melakukan evaluasi dan prediksi, ternyata ilmu ekonomi tetap memiliki keterbatasan untuk menggambarkan, menganalisis maupun memproyeksikan kecenderungan tingkah laku ekonomi dalam perspektif waktu jangka pendek.

Dengan kata lain, ilmu ekonomi bekerja dengan asumsi-asumsi ceteris paribus. Variabel-variabel yang justru mempengaruhi kecenderungan jangka panjang termasuk faktor nonekonomi diasumsikan konstan. Hal ini tidaklah mengherankan, bila kita mengingat apa yang pernah dikatakan oleh Keynes, ��Dalam jangka panjang kita semua toh akan mati.�� Sayangnya, kita seperti terkungkung dan kehabisan energi dalam perangkap teori dan implementasi ilmu ekonomi konvensional yang ternyata tetap saja mandul untuk melakukan terobosan mendasar guna menjawab pertanyaan-pertanya an di atas.

Lingkaran Kezaliman

Dalam bingkai kesejarahan inilah kita dapat memotret wajah buram ilmu ekonomi konvensional dalam mencapai tujuan-tujuannya. Maka krisis demi krisis ekonomi yang terus berulang -- untuk menyebut antara lain krisis ekonomi 1930, 1970, 1980, 1999, dan 2001 -- paling tidak membuktikan bahwa sistem ekonomi kapitalis maupun sosialis (yang mendasarkan diri pada filsafat materialisme- sekulerisme ) telah gagal menjawab dan menyajikan solusi atas persoalan ekonomi dan kemanusiaan.

Maka yang selanjutnya kita saksikan adalah lingkaran-lingkaran kezaliman yang mengiringi hilang timbulnya siklus krisis dalam sejarah panjang kehidupan perekonomian bangsa-bangsa di muka bumi ini. Karenanya, keadilan ekonomi macam apakah yang hendak kita wujudkan bila �tata ekonomi dunia baru� saat ini ternyata melahirkan tragedi kemiskinan dan kelaparan; kesenjangan negara kaya dan negara miskin; serta perangkap utang luar negeri (debt trap) dan hegemoni ekonomi global.

Untuk menyebut satu contoh saja, lihatlah laporan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pangan Setelah Lima Tahun Kemudian (World Food Summit: Five Years Later) di Roma, 10-13 Juni 2002 yang memaparkan bahwa sebanyak 815 juta manusia di negara berkembang masih menghadapi kelaparan, 300 juta di antaranya adalah anak-anak yang bergulat dengan kelaparan dan setiap saat selalu berhadapan dengan monster pencabut nyawa bernama rawan gizi (Kompas, 10/7/2002).

Dalam konteks krisis ekonomi Indonesia, apa yang tersisa dari krisis yang terus mendera negeri kita ini? Paling tidak kita mencatat sejumlah permasalahan mendasar dari perekonomian kita akibat akumulasi kezaliman ekonomi selama ini berupa: kemiskinan struktural yang parah, angka pengangguran yang meledak, ketimpangan distribusi pendapatan, ketimpangan pembangunan antar daerah, konsentrasi kepemilikan aset produktif di tangan konglomerat, beban utang luar negeri dan penjajahan ekonomi nasional oleh kekuatan asing.

Tidak mengherankan, karena sesungguhnya apa yang dibanggakan oleh tim arsitek ekonomi Orde Baru dengan konsep tricle down effect-nya dan mengejar pertumbuhan ekonomi setinggi-tingginya tak lebih dari sekedar pencapaian buble economy (ekonomi gelembung sabun) yang semu. �Keajaiban ekonomi yang hilang�, mungkin menjadi kalimat yang tepat untuk menggambarkan betapa sesungguhnya fundamental ekonomi kita memang lemah saat badai krisis ekonomi menghantam negeri ini.

Sritua Arief (1997) misalnya, dengan keras mengkritik laporan Bank Dunia yang berjudul Indonesia: Sustaining High Growth with Equity. Ia berkesimpulan bahwa laporan tersebut tidak memiliki bobot profesional dan didasari oleh pemahaman yang dangkal atas kondisi ekonomi rakyat Indonesia. (Kwin Kian Gie bahkan menyimpulkan bahwa laporan tersebut mengandung analisis yang plintat-plintut) .

Laporan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pemikiran ekonomi neoklasik -- yang hanya menganggap pemerataan (equity) sebagai ungkapan yang klise sifatnya, masih mendominasi cara pandang Bank Dunia. Lebih jauh, Sritua Arief mencatat bahwa kemerosotan pertumbuhan dan porsi sektor pertanian di Indonesia meningggalkan kemiskinan di sektor pertanian dan orang-orang yang tercampak dari sektor pertanian umumnya masuk ke dalam sektor informal mencari sesuap nasi dan hidup dari hari ke hari dalam situasi tidak stabil dan tidak memiliki kepastian mengenai hari depannya.

Hari-hari belakangan ini, kebijakan pemerintah menaikkan tarif bahan bakar minyak (BBM), listrik, dan telepon di awal tahun ini menjadi episode baru yang amat vulgar menggambarkan betapa kezaliman ekonomi terus bercokol di negeri ini.

Studi yang dilakukan oleh rekan Sunarsip di Centre for Indonesian Reform (2003) membuktikan bahwa dalih pemerintah atas kebijakan tersebut untuk mengurangi subsidi yang salah sasaran sehingga dapat mengurangi beban APBN tidaklah tepat dan bahkan menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat kecil. Karena, di satu sisi kebijakan pemerintah tersebut jelas-jelas berdampak langsung terhadap kenaikan harga yang sangat membebani masyarakat bawah, di sisi lain pemerintah justru memberikan subsidi dalam bentuk lain kepada sejumlah orang kaya dalam jumlah yang sangat besar.

Seperti diketahui, dibandingkan dengan APBN 2002, jumlah subsidi pada RAPBN 2003 berkurang sekitar Rp 15 triliun. Dari angka tersebut, dana kompensasi yang dikembalikan kepada rakyat hanya sebesar Rp 4 triliun. Sisanya sebesar Rp 11 triliun ternyata digunakan untuk membayar utang kepada kreditor asing dan menyubsidi masyarakat kaya yang memiliki tabungan di bank. Bukankah dalam RAPBN 2003 ini pemerintah masih membayar bunga obligasi sekitar Rp 55 triliun kepada sejumlah bank-bank rekap yang notabene 90 persen nasabah bank-bank tersebut adalah orang-orang kaya yang memiliki tabungan di atas nominal Rp 1 miliar? Fakta ini belum lagi ditambah sikap pemerintah yang sangat tidak adil karena berpihak kepada obligor nakal dan �konglomerat hitam� dengan cara memberikan pengampunan hukuman (release and discharge).

Mungkin hanya satu logika yang dapat diterima atas kebijakan pemerintah yang kontroversial dan kontra produktif itu yaitu sikap pemerintah yang �membebek� dan didikte oleh kepentingan IMF. Pertanyaannya, sudikah kita menelan mentah-mentah �resep� yang diajukan oleh IMF jika seorang Joseph Stiglitz saja --salah seorang peraih Hadiah Nobel Ekonomi, (Republika, 9/12/2002) mengomentari kebobrokan IMF yang ternyata diisi ekonom-ekonom yang berasal dari �mahasiswa kelas tiga dari universitas kelas satu� dan �lebih memiliki pengetahuan tentang hotel bintang lima daripada permasalahan ekonomi rakyat yang sesungguhnya� ?

Lingkaran Keadilan

Sejarah merupakan cermin. Tentu kita dapat bercermin dari sejarah dan meretas jalan untuk bangkit dan keluar dari krisis multidimensi ini. Tesis Ibnu Khaldun (1332-1405, seorang sosiolog dan ekonom muslim) dalam Muqaddimah yang dikutip pada awal tulisan ini mungkin dapat menjadi sumber inpirasi bagi kita.

Menurut Ibnu Khaldun, jatuh bangunnya suatu bangsa ditentukan oleh lima komponen yang saling berkaitan yaitu pemerintah (G/political authority), syariah (S/syariah), kualitas SDM (N,people), pencapaian kemakmuran ekonomi (W/wealth), dan pembangunan dan keadilan (g & j/ development dan justice). Kelima komponen ini dapat bergerak dalam siklus kemajuan dan kemunduran dengan urutan yang beraturan (Adiwarman A Karim, 2001).

Chapra memformulasikan model siklus dinamika sosial-ekonomi- politik Ibnu Khaldun ini dalam fungsi ekonomi sebagai berikut: G = f (S, N, W, j&g) Bila dalam masa krisis ekonomi ini pemerintah (G) tidak lagi mengindahkan nilai-nilai keadilan dalam pengambilan kebijakan publik, maka sesungguhnya kita tengah bergerak dalam siklus kemunduran yang akan mengakibatkan hilangnya nilai-nilai keadilan (j), superioritas hukum tidak dapat ditegakkan, timbulnya anarkisme di tengah masyarakat, pembangunan dan produktivitas terhenti (g).

Bila krisis ini berlanjut, jelas tingkat kemakmuran ekonomi (W) masyarakat akan menyusut karena meledaknya jumlah penduduk miskin dan angka penggangguran. Jika krisis ini terus berlanjut, maka kualitas SDM akan menurun (N). Akibat krisis di tanah air kita menghadapai ancaman lost generation. Seperti yang diperingatkan oleh UNICEF tahun 2000 bahwa 10 juta anak balita di Indonesia mengalami gizi buruk. Dari sekitar 300.000 anak balita yang meninggal setiap tahun, kurang lebih 180.000 di antaranya meninggal dengan penyebab dasar kekurangan gizi."

Titik balik terjadi jika masyarakat akhirnya menyadari untuk kembali kepada nilai-nilai agama sebagai solusi krisis yang sedemikian dalam. Di sini syariah (S) diartikan secara luas yaitu untuk mencapai tujuan penerapan syariah yang dikenal dengan istilah maqashid syari’ah.

Pada dasarnya penerapan syariah itu sendiri bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umat manusia secara keseluruhan. Karenanya, maqashid syariah mencakup tercapainya perlindungan terhadap lima hal dasar bagi manusia: perlindungan terhadap keimanan (dien), jiwa manusia (nafs), akal (aql) keturunan (nasl), dan kekayaan (maal). Di sinilah perbedaannya, bila �rasionalitas- ekonomi konvensional� mendasarkan diri pada konsep Pareto Optimum, maka maqashid syariah mencoba menggagas dan menyandingkan keadilan ekonomi yang optimal sekaligus efisiensi yang optimal.

Karenanya, yang dibutuhkan sekarang adalah political will dari pemerintah untuk melakukan shifting dan lompatan menuju siklus kemajuan dan keluar dari carut marut krisis ini. Untuk itu dibutuhkan, sebuah kepemimpinan politik yang kuat, kebijakan publik yang visioner dan sikap keteladanan dari pemerintah. Bukan kepemimpinan yang penuh retorika politik, kebijakan publik yang lips service dan moral hazard di kalangan elit politik.

(read more ...)



Menurut catatan historis, dalam kurun waktu 100 tahun terakhir, ekonomi dunia tidak pernah sepi dari badai krisis. Roy Davies dan Glyn Davies dalam buku “AHistory of Money from  Ancient Time to the Present Day” (1996), menulis dan menyimpulkan,“Sepanjang abad 20 telah terjadi lebih dari 20 kali krisis. Kesemuanya merupakan krisis sektor keuangan. 

Kesenjangan ekonomi juga semakin tajam, kemiskinan dan  pengangguran yang semakin menggurita. Pendeknya, kemakmuran dan kesejahteraan berlangsung secara tidak adil. Di bawah dominasi kapitalisme, kerusakan ekonomi terjadi di mana-mana. Dalam beberapa tahun terakhir ini, perekonomian dunia tengah memasuki suatu fase yang sangat tidak stabil dan masa depan yang sama sekali tidak menentu. Setelah mengalami masa sulit karena tingginya tingkat inflasi, ekonomi dunia kembali mengalami resesi yang mendalam, tingkat pengangguran yang parah, serta fluktuasi nilai tukar yang tidak sehat. Tidak terhitung banyaknya para pakar ekonomi Barat yang mengkritik sistem ekonomi kapitalisme dan mendesak dilakukannya perubahan paradigma ke arah paradigma yang adil dan manusiawi. 

Sebenarnya, sejak awal tahun 1940-an, para ahli ekonomi Barat, telah menyadari indikasi kegagalan tersebut. Adalah   Joseph Schumpeter dengan bukunya Capitalism, Socialism and Democracy  menyebutkan bahwa teori ekonomi modern telah memasuki masa-masa krisis. Pandangan yang sama dikemukakan juga oleh ekonom generasi 1950-an dan 60-an, seperti  Daniel Bell dan Irving Kristol dalam buku The Cricis in Economic Theory. Demikian pula  Gunnar Myrdal dalam buku Institusional Economics, Journal of Economic Issues, juga Hla Mynt, dalam buku Economic Theory and the Underdeveloped Countries serta Mahbubul Haq dalam buku The Poverty  Curtain : Choices for the Third World 

Dalam konteks ini, Thomas Ulen dalam buku Review of  Nelson and Winkers, An Evolutionary Theory of Economic Change in Business History Review, mengatakan, “Banyak pidato tingkat tinggi terkini di lingkungan Assosiasi Ekonomi Amerika yang sangat kritis terhadap teori ekonomi makro dan mikro yang sudah mapan. Meskipun demikian, sampai sekarang belum ada paradigma baru”.  Dari teks ini terlihat bahwa Thomas Ulen ingin berubah dan menemukan paradigma baru dalam ekonomi. 

Kritikan kepada kapitalisme tersebut semakin keras pada era 1990-an di mana berbagai ahli ekonomi Barat generasi dekade ini dan para ahli ekonomi Islam pada generasi yang sama  menyatakan secara tegas bahwa teori ekonomi telah mati, di antaranya yang paling menonjol adalah Paul Ormerod. Dia  menulis buku (1994) berjudul The Death of Economics (Matinya Ilmu Ekonomi). Dalam buku ini ia menyatakan bahwa dunia saat ini dilanda suatu kecemasan yang maha dahsyat dengan kurang dapat beroperasinya sistem ekonomi yang memiliki ketahanan  untuk menghadapi setiap gejolak ekonomi maupun moneter. Indikasi yang dapat disebutkan di sini adalah  pada akhir abad 19 dunia mengalami krisis  dengan jumlah tingkat pengangguran yang tidak hanya terjadi di belahan diunia negara-negara berkembang akan tetapi juga melanda negara-negara maju.  

Sejalan dengan Omerod belakangan ini muncul lagi ilmuwan ekonomi terkemuka bernama Joseph E.Stigliz, pemegang hadiah Nobel  ekonomi pada tahun 2001. Stigliz adalah Chairman Tim Penasehat Ekonomi President Bill Clinton, Chief Ekonomi Bank Dunia dan Guru Besar Universitas Columbia. Dalam bukunya  “Globalization and Descontents, ia mengupas dampak globalisasi dan peranan IMF (agen utama kapitalisme) dalam mengatasi krisis ekonomi global maupun  lokal. Ia menyatakan, globalisasi tidak banyak membantu negara miskin. Akibat globalisasi ternyata pendapatan masyarakat juga tidak meningkat di berbagai belahan dunia. Penerapan pasar terbuka, pasar bebas,  privatisasi sebagaimana formula IMF selama ini menimbulkan ketidakstabilan ekonomi negara sedang berkembang, bukan sebaliknya seperti yang selama ini didengungkan barat bahwa globalisasi itu mendatangkan manfaat. Stigliz mengungkapkan bahwa IMF gagal dalam missinya menciptakan stabilitas ekonomi yang stabil. 

Dalam bukunya yang lain Toward a New Paradigm in Monetary Economics. mengkritik keras ekonomi konvensional dan mendesak lahirnya paradigma baru dalam ekonomi moneter. Sisi menarik yang ditemukan dari tulisan  Stiglitz, adalah paradigma baru, yang mirip konsep ekonomi Islam. Stiglitz mengkritik teori ekonomi moneter konvensional dengan mengemukakan pendekatan moneter baru yang entah disadari atau tidak, merupakan sudut pandang ekonomi Islam di bidang moneter, antara lain tentang peranan uang, terpisahkan sektor finansial dengan sektor riil, suka bunga kredit, dsb. Meskipun ia tidak menyebut istilah ekonomi Islam, tetapi pemikirannya itu benar-benar sama dengan konsep ekonomi Islam. Mungkin saja ia membaca literatiur-litaratu r ekonomi islam yang demiian mudah didapat, lalu diadopsi olehnya sebagai pemikirannya. 

Berdasarkan kegagalan tersebut, maka perhatian ekonom dunia mulai melirik sistem ”baru”, yaitu ekonomi Islam. Maka mulai tahun 1970an, ekonomi Islam mulai bangkit dan dikaji secara ilmiah dan empiris. Setiap tahun forum-forum ilmiah internasional digelar sejak tahun 1976 yang dimulai dari   Mekkah, seterusnya setiap tahun para pakar ekonomi islam dunia mengadakan pertemuan untuk mengembangkan studi ekonomi Islam di dunia.  

Dalam tiga dasawarsa belakangan ini perkembangan ekonomi Islam mengalami kemajuan yang sangat pesat, baik dalam bentuk kajian akademis di perguruan tinggi maupun secara praktik operasional. Dalam bentuk kajian, ekonomi Islam telah dikembangkan di berbagai universitas, baik di negeri-negeri Muslim maupun di negara-negara Barat, seperti di Eropa, Amerika Serikat dan Australia. Di Inggris terdapat beberapa universitas yang telah mengembangkan kajian ekonomi Islam(Islamic economics), seperti University of Durham, University of Portsmouth, Markfield Institute of Higher Education, University of Wales Lampeter, dan Loughborough University. Di Amerika Serikat, pengembangan kajian ekonomi Islam dilakukan di Harvard University. Di Australia, University of Wolonggong juga melakukan hal yang sama. 

Sementara itu dalam bentuk praktik, ekonomi Islam telah berkembang dalam bentuk lembaga perbankan dan lembaga–lembaga keuangan Islam non bank lainnya. Tercatat, sampai saat ini lembaga perbankan dan keuangan Islam telah merambah ke 75 negara dengan jumlah lembaga keuangan mencapai lebih dari 400 lembaga keuangan. Di Barat tercatat beberapa negara yang telah mengembangkan perbankan syariah, seperti   di Inggris, Amerika Serikat, Kanada, Luxemburg, Swiss, Denmark, Perancis, Rusia, Kepulauan Bahama, Cayman Island, dan Virgin Island.

       
Di Indonesia, perkembangan kajian dan praktek ekonomi Islam juga mengalami kemajuan yang pesat. Kajian-kajian ekonomi Islam telah banyak diselenggarakan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta. Perkembangan ekonomi Islam di Indonesia mulai mendapatkan momentum yang sangat berarti semenjak didirikannya Bank Muamalat Indonesia pada tahun 1992. Pada saat itu keberadaan sistem perbankan Islam memperoleh dasar hukum secara formal dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana yang telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Akan tetapi sesungguhnya geliat aksi maupun pemikiran ekonomi berdasarkan Islam di Indonesia, memiliki sejarah yang amat panjang. Sejarah mencatat, jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia,  pada tahun 1911  telah lahir organisasi Syarikat Dagang Islam yang dibidani oleh para
entrepreneur dan para tokoh atau intelektual Muslim saat itu. 

Dapatlah dikatakan perkembangan ekonomi Islam yang sangat marak dewasa ini merupakan cerminan dan kerinduan ummat Islam Indonesia untuk berdagang, berinvestasi dan beraktivitas bisnis secara Islami, sebagaimana yang telah diteladankan oleh Rasulullah Muhammad SAW. Komitmen dan dukungan Bank Indonesia dalam mengembangkan perbankan Islam di sisi lain merupakan jawaban atas gairah dan kerinduan ummat dan telah menjadi lokomotif bergeraknya pemikiran dan praktek ekonomi Islam di Indonesia secara signifikan.  

Ketika krisis ekonomi terjadi di Indonesia yang berdampak terhadap goncangnya lembaga perbankan yang berakhir pada likuidasi sejumlah bank dan sebagian lagi di take over dengan bantuan BLBI, bank Islam malah terjadi sebaliknya semakin berkembang. Sejak tahun 1998, sistem perbankan Islam sebagai lokomotif gerakan ekonomi Islam di Indonesia, mencapai kemajuan dan pertumbuhan yang sangat pesat.

Tantangan Ekonomi Islam 

Namun demikian, sesuai dengan perkembangan ekonomi global dan semakin meningkatnya minat masyarakat terhadap ekonomi dan perbankan Islam, ekonomi Islam menghadapi berbagai permasalahan dan  tantangan-tantangan yang besar. Dalam usia yang masih muda tersebut, setidaknya ada lima  problem dan  tantangan yang dihadapi ekonomi Islam saat ini, pertama, masih minimnya pakar ekonomi Islam berkualitas yang menguasai ilmu-ilmu ekonomi modern dan ilmu-ilmu syariah secara integratif. Kedua, ujian atas kredibilitas sistem ekonomi dan keuangannya, ketiga, perangkat peraturan, hukum dan kebijakan, baik dalam skala nasional maupun internasional masih belum memadai. Keempat, masih terbatasnya perguruan Tinggi yang mengajarkan ekonomi Islam dan masih minimnya lembaga tranining dan consulting dalam bidang ini, sehingga SDI di bidang ekonomi dan keuangan syariah masih terbatas dan belum memiliki pengetahuan  ekonomi syariah yang memadai. Kelima , peran pemerintah baik eksekutif maupun legislatif, masih belum optimal terhadap pengembangan ekonomi syariah, karena kurangnya pemahaman dan pengetahuan mereka tentang ilmu ekonomi Islam. 

Untuk memberikan jawaban atas  masalah-masalah tersebut, digelar Seminar International ekonomi Islam yang dirangkaikan dengan simposium internasional ekonomi Islam dalam bentuk call for paper bagi para ahli dan peneliti ekonomi Islam. Pada kegaiatan akbar ini, akan berbicara 48 orang pakar ekonomi Islam dari dalam dan luar negeri dengan berbagai topik. Topik-topik makalah  diarahkan pada tataran implementasi strategis sehingga tidak hanya berkutat dalam wacana dan teori di atas kertas.  

Dulu, kita memang banyak berteori dan berwacana di saat perbankan dan keuangan syariah belum lahir dan berkembang, tetapi alhamdulilah, hasil teori dan wacana tersebut telah membuahkan hasil yang menggembirakan. Faktanya, ialah saat ini di Indoenesia telah berkembang pesat lembaga perbankan syariah, asuransi syariah, pasar modal syariah, reksadana syariah, obligasi syariah, koperasi syariah BMT, pegadaian syariah dan leasing syariah. Hampir tidak ada perbankan konvensional yang tidak membuka unit syariah.  

Namun, gerakan ekonomi syariah ini tidak akan berdampak signifikan untuk kemakmuran dan kesejaheraan rakyat, tanpa dukungan dari semua lapisan masyaraka, pemerintah, ulama, akademisi dan pengusaha. Semoga acara ini membuka mata para ekonom, pemerintah dan ulama untuk mengimplemntasikan ekonomi Islam yang rahtamtan lilalamin dan kesejahteraan umat manusia sec

(read more ...)



Dalam menganalisa penyebab utama timbulnya krisis moneter tersebut, banyak yang berkonklusi bahwa kerapuhan fundamental ekonomi (fundamental economic fragility) adalah merupakan penyebab utama munculnya krisis ekonomi. Hal ini seperti disebutkan oleh Michael Camdessus (1997), Direktur International Monetary Fund (IMF) dalam kata-kata sambutannya pada Growth-Oriented Adjustment Programmes (kurang lebih) sebagai berikut: "Ekonomi yang mengalami inflasi yang tidak terkawal, defisit neraca pembayaran yang besar, pembatasan perdagangan yang berkelanjutan, kadar pertukaran mata uang yang tidak seimbang, tingkat bunga yang tidak realistik, beban hutang luar negeri yang membengkak dan pengaliran modal yang berlaku berulang kali, telah menyebabkan kesulitan ekonomi, yang akhirnya akan memerangkapkan ekonomi negara ke dalam krisis ekonomi".

Ini dengan jelas menunjukkan bahwa defisit neraca pembayaran (deficit balance of payment), beban hutang luar negeri (foreign debt-burden) yang membengkak-- terutama sekali hutang jangka pendek, investasi yang tidak efisien (inefficient investment), dan banyak indikator ekonomi lainnya telah berperan aktif dalam mengundang munculnya krisis ekonomi.

 

Sementara itu,menurut pakar ekonomi Islam, penyebab utama krisis adalah kepincangan sektor moneter (keuangan)dan sektor riel yang dalam Islam dikategorikan dengan riba. Sektor keuangan berkembangcepat melepaskan dan meninggalkan jauh sektor riel. Bahkan ekonomi kapitalis,tidak mengaitkan sama sekali antara sektor keuangan dengan sektor riel.


Tercerabutnyasektor moneter dari sektor riel terlihat dengan nyata dalam bisnis transaksi maya (virtual transaction) melalui transaksi derivatif yang penuh ribawi. Tegasnya, Transaksi maya sangat dominan ketimbang transaksi riil.Transaksi maya mencapai lebih dari 95 persen dari seluruh transaksi dunia. Sementara transaksi di sektor riel berupa perdagngan barang dan jasa hanyasekitar limapersen saja.

 
Menurut analisis lain, perbandingan tersebut semakin tajam, tidak lagi 95 % : 5 %, melainkan 99% : 1 %. Dalam tulisan Agustianto di sebuah seminar Nasional tahun 2007 di UINJakarta, disebutkan  bahwa volume transaksi yang terjadi di pasaruang (currency speculation and derivative market) dunia berjumlah US$1,5 trillion hanya dalam sehari, sedangkan volume transaksi pada perdagangan dunia di sektor riil hanya US$ 6 trillion setiap tahunnya (Rasio 500 : 6 ), Jadi sekitar 1-an %. Celakanya lagi, hanya 45 persen dari transaksi di pasar, yangspot, selebihnya adalah forward, futures,dan options.


Islam sangat mencela transaksi dirivatif ribawi  dan menghalalkan transaksi riel. Hal ini dengan tegas difirmankan Allah dalam Surah Al-Baqarah : 275 : Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.

 

Sebagaimana disebut di atas, perkembangan dan pertumbuhan finansial di dunia saat ini, sangat tak seimbang dengan pertumbuhan sektor riel. Realitas ketidakseimbangan arus moneter dan arus barang/jasatersebut , mencemaskan dan mengancam ekonomi berbagai negara.

 

Pakar manajamen tingkat dunia, Peter Drucker, menyebut gejala ketidak seimbangan antara arus moneter dan arus barang/jasa sebagai adanya decopling, yakni fenomena keterputusan antara maraknya arus uang (moneter) dengan arus barang dan jasa. Fenomena ketidakseimbangan itu dipicu oleh maraknya bisnis spekulasi (terutama di dunia pasar modal, pasar valas dan proverti), sehingga potret ekonomi dunia seperti balon saja (bubble economy).

 
Disebut ekonomi balon, karena secara lahir tampak besar, tetapi ternyata tidak berisi apa-apa kecuali udara. Ketika ditusuk, ternyata ia kosong. Jadi, bublle economy adalah sebuah ekonomi yang besar dalam perhitungan kuantitas moneternya, namun tak diimbangi oleh sektor riel, bahkan sektor riel tersebut amat jauh ketinggalan perkembangannya.

Sekedar ilustrasi dari fenomena decoupling tersebut, misalnya sebelum krisis moneter Asia, dalam satu hari, dana yang gentayangan dalam transaksi maya di pasar modal dan pasar uang dunia, diperkirakan rata-rata beredar sekitar 2-3 triliun dolar AS atau dalam satu tahun sekitar 700 triliun dolar AS.

 

Padahal arus perdagangan barang secara international dalam satu tahunnya hanya berkisar 7 triliun dolar AS. Jadi, arus uang 100 kali lebih cepat dibandingkan dengan arus barang (Didin S Damanhuri, Problem Utang dalam Hegemoni Ekonomi),


Dalam ekonomi Islam, jumlah uang yang beredar bukanlah variabel yang dapat ditentukan begitu saja oleh pemerintah sebagai variabel eksogen. Dalam ekonomi Islam, jumlah uang yang beredar ditentukan di dalam perekonomian sebagai variabel endogen, yaitu ditentukan oleh banyaknya permintaan uang di sektor riel atau dengan kata lain, jumlah uang yang beredar sama banyaknya dengan nilai barang dan jasa dalam perekonomian.

Dalam ekonomi Islam, sektor finansial mengikuti pertumbuhan sektor riel, inilah perbedaan konsep ekonomi Islam dengan ekonomi konvensional, yaitu ekonomi konvensional, jelas memisahkan antara sektor finansial dan sektor riel. Akibat pemisahan itu, ekonomi dunia rawan krisis, khususnya negara–negara berkembang (terparah Indonesia ). Sebab, pelaku ekonomi tidak lagi menggunakan uang untuk kepentingan sektor riel, tetapi untuk kepentingan spekulasi mata uang. Spekulasi inilah yang dapat menggoncang ekonomi berbagai negara, khususnya negara yang kondisi politiknya tidak stabil. Akibat spekulasi itu, jumlah uang yang beredar sangat tidak seimbang dengan jumlah barang di sektor riel.

Spekulasi mata uang yang mengganggu ekonomi dunia, umumnya dilakukan di pasar-pasar uang. Pasar uang di dunia ini saat ini, dikuasai oleh enam pusat keuangan dunia ( London , New York , Chicago , Tokyo ,Hongkong dan Singapura). Nilai mata uang negara lain, bisa saja tiba-tiba menguat atau sebaliknya. Lihat saja nasib rupiah semakin hari semakin merosot dan nilainya tidak menentu

 

Di pasar uang tersebut, peran spekulan cukup signifikan untuk menggoncang ekonomi suatu negara. Lihatlah Inggris, sebagai negara yang kuat ekonominya, ternyata pernah sempoyongan gara-gara ulah spekulan di pasar uang, apalagi kondisinya seperti Indonesia , jelas menjadi bulan-bulanan para spekulan. Demikian pula ulah George Soros di Asia Tenggara.

Bagi spekulan, tidak penting apakah nilai menguat atau melemah. Bagi mereka yang penting adalah mata uang selalu berfluktuasi. Tidak jarang mereka melakukan rekayasa untuk menciptakan fluktuasi bila ada momen yang tepat, biasanya satu peristiwa politik yang menimbulkan ketidak pastian.



Menjelang momentum tersebut, secara perlahan-lahan mereka membeli rupiah, sehingga permintaan akan rupiah meningkat. Ini akan mendorong nilai rupiah secara semu ini, akan menjadi makanan empuk para spekulan. Bila momentumnya muncul dan ketidak pastian mulai merebak, mereka akan melepas secara sekaligus dalam jumlah besar. Pasar akan kebanjiran rupiah dan tentunya nilai rupiah akan anjlok.

 
Robin Hahnel dalam artikelnya Capitalist Globalism In Crisis:Understandin g the Global Economic Crisis (2000), mengatakan bahwa globalisasi - khususnya dalam financial market, hanya membuat pemegang asset semakin memperbesar jumlah kekayaannya tanpa melakukan apa-apa. Dalam kacamata ekonomi Islam, mereka meraup keuntungan tanpa �iwadh (aktivitas bisnis riil,seperti perdagangan barang dan jasariil) Mereka hanya memanfaatkan fasilitas-fasilitas yang terdapat dalam pasar uang dengan kegiatan spekulasi untuk menumpuk kekayaan mereka tanpa kegiatan produksi yang riil. Dapat dikatakan uang tertarik pada segelintir pelaku ekonomi meninggalkan lubang yang menganga pada sebagian besar spot ekonomi.


They do not work, they do not roduce, they trade money for stocks, stocks for bonds, dollars for yen, etc.They speculate that some way to hold their wealth will be safer and more remunerative than some other way. Broadly speaking, the global credit system has been changed over the past two decades in ways that pleased the speculators (Hahnel, 2000).

Hahnel juga menyoroti bagaimana sistem kredit atau sistem hutang sudah memerangkap perekonomian dunia sedemikian dalam. Apalagi mekanisme bunga (interestrate) juga menggurita bersama sistem hutang ini. Yang kemudian membuat sistem perekonomian harus menderita ketidak seimbangan kronis. Sistem hutang ini menurut Hahnel hanya melayani kepentingan spekulator, kepentingan segelintir pelaku ekonomi. Namun segelintir pelaku ekonomi tersebut menguasai sebagian besar asset yang ada di dunia. Jika kita kaji pemikiran Hahner ini lebih mendalam akan kita lihat dengan sangat jelas bahwa perekonomian akan berakhir dengan kehancuran akibat sistem yang dianutnya, yakni kapitalisme ribawi

Penasihat keuangan Barat, bernama Dan Taylor,  mempunyai keyakinan bahwa sistem kewangan dan perbankan Islam mempuyai keunggulan system yang lebih baik berbanding dengan sistem keuangan Barat yang berasaskan riba. Krisis keuangan yang sedang dihadapai oleh negara-negara Barat seperti USA dan UK memberikan kekuatan secara langsung dan tidak langsung kepada sistem finansial Islam yang berdasarkan Syariah. Sistem keuangan Barat sudah runtuh.... "Islamic finance and banking willwin", begitulah kata penasihat kewangan Barat. BDO Stoy Hayward says financial turmoil puts Islamic products in strong position.

 



According to the financial advisers Islamic banks areone of the few financial institutions who still have significant sums of money available to finance individuals and corporates, unlike their western banking counterparts, who will only continue to constrict their lending policies inlight of the current economic crisis.

 
Dan Taylor, Head of Banking at BDO Stoy Hayward, says: "As the riskprofile of Islamic Banks is generally lower than conventional western banks, this presents a more solid option for both retail and institutional investors and suggests that dealings with Islamic financial institutions will grow dramatically as people switch to more secure products in this environment. "

"Further growth of Islamic banking in the UK will also be attributed to their more conservative approach to financing, as the risks are shared with theinvestor, much like the private equity model. In addition, it is more difficult for Islamic financial institutions to use leverage; therefore their risk profile is naturally lower," continues Taylor (Ahmad Sanusi Husein, IIUM)


Kembali kepada aktivitas riba para spekulan, bahwa Mereka meraup keuntungan dari selisih harga beli dan harga jual. Makin besar selisihnya, makin menarik bagi para spekulan untuk bermain. Berdasarkan realitas itulah, maka Konferensi Tahunan Association of Muslim Scientist di Chicago, Oktober 1998 yang membahas masalah krisis ekonomi Asia dalam perspektif ekonomi Islam, menyepakati bahwa akar persoalan krisis adalah perkembangan sektor finansial yang berjalan sendiri, tanpa terkait dengan sektor riel.

 

Dengan demikian, nilai suatu mata uang dapat berfluktuasi secara liar. Solusinya adalah mengatur sektor finansial agar menjauhi dari segala transaksi yang mengandung riba, termasuk transaksi-transaksi maya di pasar uang. Gejala decoupling, sebagaimana digambarkan di atas, disebabkan, karena fungsi uang bukan lagi sekedar menjadi alat tukar dan penyimpanan kekayaan, tetapi telah menjadi komoditas yang diperjualbelikan dan sangat menguntungkan bagi mereka yang memperoleh gain. Meskipun bisa berlaku mengalami kerugian milyaran dollar AS.


Dapat disimpulkan, perekonomian saat ini digelembungkan oleh transaksi maya yang dilakukan oleh segelintir orang di beberapa kota dunia, seperti London (27 persen), Tokyo-Hong Kong-Singapura( 25 persen), dan Chicago - New York (17 persen). Kekuatan pasar uangini sangat besar dibandingkan kekuatan perekonomian dunia secara keseluruhan. Perekonomian global praktis ditentukan oleh perilaku lima negara tersebut.

Karena itu, Islam menolak keras segala jenis transaksi maya seperti yang terjadi di pasar uang saat ini. Sekali lagi ditegaskan, "Uang bukan komoditas". Praktek penggandaan uang dan spekulasi dilarang. Sebaliknya, Islam mendorong globalisasi dalam arti mengembangkan perdagangan internasional.


Dalam ekonomiIslam, globalisasi merupakan bagian integral dari konsep universal Islam. Rasulullah telah menjadi pedagang internasional sejak usia remaja. Ketika berusia belasan tahun, dia telah berdagang ke Syam (Suriah), Yaman, dan beberapa negara di kawasan Teluk sekarang. Sejak awal kekuasaannya, umat Islam menjalin kontak bisnis dengan Cina , India , Persia , dan Romawi. Bahkan hanya dua abad kemudian (abad kedelapan), para pedagang Islam telah mencapai EropaUtara. Ternyata nilai-nilai ekonomi syariah selalu aktual, dan terbukti dapat menjadi solusi terhadap resesi perekonomian.


Di zaman Nabi Muhammad jarang sekali terjadi resesi. Zaman khalifah yang empat juga begitu.Pernah sekali Nabi mengalami defisit, yaitu sebelum Perang Hunain, namun segeradilunasi setelah perang. Di zaman Umar bin Khattab (khalifah kedua) dan Utsman (khalifahketiga) , malah APBN mengalami surplus. Pernah dalam zaman pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz, tak dijumpai lagi satu orang miskinpun!

 

Apa rahasianya? Kebijakan moneter Rasulullah Saw -- yang kemudian diikuti oleh para khalifah -- selalu terkait dengan sektor riil perekonomian berupa perdagangan . Hasilnya adalahpertumbuhan sekaligus stabilitas.


Pengaitan sektor moneter dengan sektor riil merupakan obat mujarab untuk mengatasi gejolak kurs mata uang -- seperti yang melanda Indonesia sejak akhir 1997 sampai saat ini. "Perekonomian yang mengaitkan sektor moneter langsung dengansektor riil akan membuat kurs mata uang stabil." Inilah yang dijalankan bank-bank Islam dewasa ini, di mana setiap pembiayaan harus ada underline transactionnya. Tidak seperti bank konvensional yang menerapkan sistem ribawi.

 
Tantangan umatIslam dewasa ini adalah menunjukkan keagungan dan keampuhan ekonomi syariah.Tidak hanya bagi masyarakat muslim, melainkan juga bagi masyarakat non muslim,tidak hanya di Indonesia tetapi juga  di dunia international. Islam ternyata mewariskan sistem perekonomian yang tepat, fair, adil, manusiawi, untuk menciptakan kemaslahatan dankesejahteraan hidup, tidak hanya di dunia, tapi juga di akhirat . Wallahu a�lam.

(read more ...)



Kya Fulan sedang bercekrama dengan 3 santrinya  di sebuah gubuk di tengah-tengah sawah milik Pondok.

 

Santri 1:

“Mengapa kita memberi nama ekonomi Islam, kyai….?”

 

Santri 2:

“…..bukan ilmu yang ada dalam ekonomi Islam saja yang menjadi masalah, tetapi nama ekonomi Islam itu sendiri untuk sementara orang menjadi masalah…..”

 

Kyai Fulan:

“…. Seperti nama orang….nama akan mempengaruhi penilaian kita pada orang yang memilikinya…… sehingga tidak aneh dalam konteks masyarakat kita nama sering menjadi masalah serius…..karena kita sering menyimpulkan sesuatu karakter orang lebih didasarkan oleh sederetan  huruf yang bernama “nama”…..

 

Santri 1:

…ya, kadang-kadang kita menilai seseorang dari namanya….orang cantik bisa jelek karena nama!….orang jelek bisa cantik karena nama!….orang yang gagah bisa menjadi feminin atau sebaliknya karena nama!….misalnya, ini misalnya lo ya,   Manohara dan Lula Maya…sebelum kita melihat langsung mereka berdua lewat infotaiment… kita mengenal dulu lewat nama, misalnya Minah dan Atun…kedua nama ini identik dengan nama orang desa….mungkin kita akan menilai bahwa Manohara—yang memiliki nama Minah— dan Lula Maya—bernama Atun— wajahnya seperti perempuan desa…..biasa-biasa saja!

 

Santri 3:

“….ehmmm….apakah ada legalisasi nama ekonomi Islam…”

 

Kyai Fulan:

“……. tidak ada peraturan atau undang-undang yang menyatakan bernama “ekonomi Islam”….sehingga bisa saja setiap orang mengatakan “ekonomi Ilahiyah”, “ekonomi syariah”, “ekonomi Qur’ani”, ataupun hanya “ekonomi” saja…... nama “ekonomi Islam” lebih populer dikarenakan masyarakat lebih mudah mengidentifikasi konsep yang ditawarkan….suatu ilmu ekonomi yang bersumberkan al Quran dan hadist……atau ekonomi Islam sebagai suatu identitas ilmu ekonomi yang berdasarkan al Quran dan al hadist..”

 

Santri 2:

….Benar ….kalau kita disuruh memilih di antara nama “ekonomi Islam”…..”ekonomi kerakyatan”…”ekonomi egaliter”…yang menunjukkan bahwa nama tersebut berdasarkan al Quran dan al hadist…...kita akan cenderung memilih nama “ekonomi Islam”…...!”

 

Santri 3:

“….sama juga ketika kita disuruh menebak siapa yang paling baik pemahaman Islam di antara orang yang bernama Muhammad…..Ronald…Ompo…Edi dan Heri… …tentunya banyak orang akan memilih Muhammad daripada Ronald, Ompo, Edi ataupun Heri ….karena ada korelasi nama sebagai simbol dan Islam sebagai “pembentuk” simbol itu ….”

 

Santri 2:

“….jadi nama ekonomi Islam tidak ada di al Quran dan al hadist…”

 

Santri 3:

“………kira-kira mengapa dinamakan ekonomi Islam, kyai”

 

Kyai Fulan:

“….ya karena....pencantum an kata “Islam” di belakang kata “ekonomi” hingga menjadi kata “ekonomi Islam” …….merupakan upaya mengakomodir konteks kekinian masyarakat yang masih memerlukan simbol……”

 

Santri 1:

“…..konteks kekinian …?”

 

Kyai Fulan:

“….Ya konteks kekinian yang memerlukan simbol,  sebagai penegas dari keberadaan sesuatu nilai/pesan!…simbol bisa dimaknai lambang yang berupa kata/benda/gerak yang memiliki nilai/pesan tertentu….simbol sebagai penegasan keberadaan nilai/pesan bahwa ekonomi Islam adalah ekonomi yang berdasarkan atas nilai-nilai Islam yang bersumberkan pada al Quran dan al hadist…”

 

Santri 3:

“…apakah simbol ini akan berlaku selamanya…”

 

Kyai Fulan:

“…simbol akan surut oleh ruang dan waktu….nah, pada suatu saat nanti….bila mana nilai/pesan dalam simbol itu tidak berlaku…. dikarenakan sudah terjadi scientifikasi seluruh teori ekonomi ke dalam Islam….”

 

Santri 2:

“…mengapa tidak Islamisasi….tetapi scientifikasi,  kyai?”

 

Kyai Fulan:

“…karena kata Islamisasi terkesan sebagai suatu penegasan bahwa ada ilmu yang Islami dan ada yang tidak islami….bahkan semua ilmu itu adalah milik Allah kan.....scietifikas i bisa lebih dimengerti sebagai proses untuk menyusun/membentuk/ membangun/ membuat ilmu tertentu sesuai dengan nilai Islam …..”

 

Santri 1:

“….kalau semua ilmu ekonomi sudah terislamisasi maka tidak ada nama ekonomi Islam…..ehmmm”

 

Kyai Fulan:

…ya mislalnya….kalau semua orang sudah mengunakan bahasa arab sebagai namanya…misalnya Muhammad Abduh…Muhammad Ghani……Muhammad Zaki….maka perbedaan nama tidak akan menisyaratkan apakah itu Islam atau tidak….karena nama “Muhammad” memastikan bahwa mereka semua Islam…dan mereka memiliki pemahaman Islam …cara berpikir seperti ini disebutkan berpikir deduktif……”

 

Santri 3:

“…ya walaupun belum tentu semua orang yang bernama “Muhammad” itu paham Islam dan beraklak baik…hehehe”

 

Kyai Fulan:

…..begini menguatnya ekonomi Islam sebagai nama….di akibatkan adanya pesan/nilai yang akan disampaikan kepada ekonomi yang tidak bersumberkan pada al Quran dan al hadist…..nah kalau semua ilmu ekonomi—misalnya di Indonesia ini— sudah mengunakan al Quran dan al hadist sebagai sumber utama pembentuk struktur keilmuwannya maka tidak ada nama “ekonomi Islam” lagi….

 

Santri 3:

…benar Kyai…..warung Padang hanya ada di luar kota Padang….nama warung Padang bernilai di luar Padang….karena di kota Padang semua warung adalah warung Padang

 

Santri 2:

….potong rambut Madura hanya di luar pulau Madura…tidak mungkin nama potong rambut Madura memiliki nilai/pesan yang sama ketika nama potong rambut Madura itu di pulau Madura….

 

Santri 1:

“Mie Jakarta juga!….roti Bandung juga!…..gudeg Yogya juga……!”

 

Kyai Fulan:

“…demikian juga dengan ekonomi Islam…nilai/pesan. nama ekonomi Islam akan berubah bilamana semua ekonomi di Negaramu sudah mengunakan nilai-nilai Islam….maka nilai/pesan yang terkandung nama ekonomi Islam tidak sama ketika dinegara mu masih ada ekonomi konvensional…seperti di beberapa Negara muslim, nama “ekonomi Islam” tidak popular …karena dalam sistem pendidikan ekonomi yang diselengarakan sudah terintegrasi dengan nilai-nilai Islam maka nama ekonomi Islam tidak menegaskan nilai yang berbeda dari ilmu yang ada….”

 

Santri 1:

“…ehmmm”

 

Kyai Fulan:

“….nama ekonomi Islam juga bisa sebagai dampak dari ilmu yang memerlukan penegasan di tengah-tengah masyarakat yang masih sekuler…..di mana nama itu menegaskan “nama ekonomi Islam” mempunyai keberadaan yang jelas sebagai sebuah ilmu yang berbeda dengan ilmu yang lain…… Penegasan sebagai ilmu yang berbeda dengan ilmu lainnya diabstraksikan dengan sebuah nama “ekonomi Islam”…”

 

Santri 3:

“…...tetapi sekarang koq…ekonomi Islam lebih identik dengan ilmu-ilmu yang berhubungan dengan lembaga dan keuangan/investasi syariah kyai…”

 

Santri 2:

“…ya…sepertinya orang-orang pada sibuk di lembaga dan keuangan/investasi syariah….apa karena di sana banyak uangnya ya ..!…..daripada teori-teori ekonomi….ekonomi mikro-makro…ekonomi publik…ekonomi pembangunan  dan lainnya….”

 

Kyai Fulan:

“…ekonomi Islam identik dengan lembaga bank dan keuangan/investasi syariah karena popularitas ekonomi Islam bersamaan dengan muncul bank dan keuangan/invetasi syariah …..dimana  masyarakat langsung melihat keberadaan bank dan lembaga keuangan syariah…kenyataan ini menegaskan bahwa ekonomi Islam itu adalah bank dan lembaga keuangan syariah…..masyarakat tidak bisa melihat langsung dampak riil dari teori ekonomi Islam; mikro, makro, publik, pembangunan, dan lainnya dalam kehidupannya.….”

 

Santri 1:

…koq bisa …

 

Kyai Fulan:

“…karena  salah satu tolak ukur yang selalu diperhatikan banyak orang untuk melihat Islam dan tidak islam ilmu ekonomi adalah keberadaan larangan riba, maisir dan ghara……ketiga komponen ini identik dengan bank dan lembaga keuangan konvensional…..akhirnya orang-orang berupaya mempertegas bunga itu mengandung riba dengan cara bukan hanya mencari legitimasi keilmuwan…tetapi juga legitimasi praktek bank dan lembaga keuangan yang sesuai syariah itu seperti apa......maka tidak salah kalau ilmu bank dan keuangan/investasi syariah laris…orang tida hanya belajar di dalam negeri…tetapi juga di luar negeri ….”

 

Santri 1.2. 3:

……………….

 

Wallahu alam

(read more ...)



Kamis malam lalu (28/5), saya menonton diskusi tentang ekonomi kerakyatan di TVRI yang menghadirkan cawapres Prabowo. Satu ungkapan Prabowo yang terngiang cukup keras adalah bahwa pemerintah tidak boleh hanya jadi wasit, namun harus campur tangan langsung untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi. Bentuknya antara lain adalah pemberdayaan BUMN untuk menggerakkan ekonomi, membalikkan arus privatisasi saat ini.

Anda setuju? Perlu diingat bahwa kebijakan privatisasi diambil tidak hanya karena desakan IMF, tanpa rasionalisasi sama sekali. BUMN telah lama dikenal sebagai sapi perah bukan hanya penguasa, namun juga swasta yang bermitra dengannya. Kabarnya banyak BUMN merugi karena inefisiensi pengelolaan maupun kebocoran yang tidak ada kaitannya dengan operasional BUMN.

Kalau BUMN sudah rugi, pada akhirnya pemerintah juga yang diminta menutupi kerugian tersebut dengan anggaran negara. Uang yang semestinya bisa digunakan untuk kemanfaatan rakyat justru digunakan untuk mensubsidi BUMN yang dikelola dengan buruk.

Privatisasi dianjurkan untuk mengobati BUMN bermasalah seperti ini. Kepemilikan swasta diharapkan dapat menegakkan disiplin pengelolaan. Jika inefisiensi terjadi lagi, pasar akan meresponnya dengan kejatuhan harga saham. Kerugian tidak akan ditolerir oleh pemilik swasta. Pemilik swasta merasa lebih baik melikuidasi perusahaan yang rugi terus-menerus. Likuidasi ini bagi manajemen dan karyawan berarti kehilangan pekerjaan. Karenanya, mereka akan berusaha mencegah jangan sampai perusahaan merugi.

Sayang sekali, tujuan baik privatisasi disalahgunakan oleh oportunis asing maupun domestik. Dengan menumpangi privatisasi, pemodal asing mengambil alih BUMN dari tangan pemerintah.

Mending jika BUMN yang dibeli memang perusahaan yang selama ini merugi. Kenyataannya, BUMN yang dijual justru yang selama ini berkinerja cukup bagus dan memiliki prospek yang sangat baik. Pola ini paling nampak dalam kasus privatisasi Indosat dan Telkomsel. Kedua BUMN ini memimpin pasar oligopolis pada sektor telekomunikasi yang mengalami pertumbuhan tercepat di Indonesia.

Kegagalan privatisasi juga disebabkan metode pengalihan saham dengan menjualnya pada investor strategis. Pemilihan investor strategis sangat tidak transparan dan rawan korupsi. Metode penjualan di bursa saham jauh lebih transparan dan memastikan adanya disiplin pasar.

Pemerintah saat itu beralasan bahwa pemilihan investor strategis akan memastikan terjadinya transfer teknologi dari investor strategis ke BUMN yang diprivatisasi. Masalahnya, tidak ada ukuran dan cara evaluasi yang pasti untuk mengetahui apakah transfer teknologi tersebut benar-benar terjadi pasca pengalihan.

Kegagalan privatisasi di Indonesia dikontribusi sebagian oleh proses penyelenggaraan negara yang buruk. Kegagalan pengelolaan BUMN juga disebabkan buruknya penyelenggaraan negara. Masalah terjadi dengan atau tanpa privatisasi, karena sumber masalahnya bukan pada privatisasi, melainkan pada kegagalan negara.

Pasar di mana pelakunya mengejar kepentingan diri masing-masing memang tidak bisa menjamin pemerataan. Di sisi lain, kita punya negara yang tidak bisa diandalkan. Seperti kampanye Ronald Reagan, "the state is not the solution, the state is the problem".

Prabowo menyadari hal ini di tengah pemaparan usulannya mengenai penggunaan BUMN sebagai penggerak ekonomi dengan menyebut bahwa memang selama ini belum sempurna namun bisa diperbaiki. Pengertian "belum sempurna" ini yang sering luput dari pendukung liberalisasi. Kebelumsempurnaan mencerminkan adanya manfaat, walaupun tidak sepenuhnya sesuai harapan.

Program pemerataan seperti BLT dan program pemberdayaan lain memang belum mampu mewujudkan tujuan pengentasan kemiskinan, namun bukannya tanpa guna. Pengendalian harga bahan pokok oleh BULOG mungkin tidak sepenuhnya efektif dan banyak kebocoran, namun tanpa BULOG harga bahan pokok jauh lebih tak terkendali.

Kaidah yang perlu diterapkan adalah, "kalau tidak dapat semua, jangan dibuang semua". Intervensi negara dalam setiap ranah kehidupan selalu diwarnai ketidaksempurnaan, namun tanpa intervensi tersebut banyak ketidakadilan dan ketelantaran.

Korupsi memang menghambat pencapaian kesejahteraan, namun eksistensi korupsi tidak menihilkan kemampuan pemerintah untuk memajukan kesejahteraan rakyat. China dan India adalah contoh negara yang tumbuh cepat walau korupsi masih dipraktikkan secara luas.

Pemberantasan korupsi dan intervensi pemerintah dalam ekonomi adalah dua masalah yang berbeda dan dapat dijalankan secara paralel. Walau pemberantasan korupsi belum selesai, intervensi pemerintah dalam ekonomi tetap dapat berjalan dan memberikan hasil.

Perekonomian kita memang memerlukan penyesuaian struktural agar fundamen lebih kokoh. Namun penyesuaian tersebut harus dijalankan secara pelan dan bertahap, sambil memperhatikan dampak-dampak yang tidak diinginkan. Penyesuaian tergesa-gesa yang dipaksakan oleh IMF dan ditunggangi banyak kepentingan justru membawa masalah yang bisa jadi lebih besar daripada masalah asal.


Wassalaamu�alaikum Wr. Wb.

(read more ...)



OLEH : Mitsu Iqra�     




Awal Ramadhan..

Sahur.., sahur..!. Sahur.., sahur..!.
Ibu bangun ayo bangun, cepat masak untuk sahur..
Bapak bangun ayo bangun, Bantu ibu masak sahur..
Sayur asem, goreng tempe, pake bacem juga oke..

Kelotek tung teng.., kelotek tung teng
Kelotek tung teng.., kelotek tung teng

Terdengar nyanyian pengganggu tidur dari remaja mushola Al – falah di iringi bunyi alat musik semerawut yang sengaja di bikin ribut biar penduduk desa pada semaput alias bangun bin melek!.
Di setiap bulan Ramadahan, membangunkan orang sahur memang sudah jadi langganan ongge dan kawan – kawan. Tanpa mereka, bisa – bisa penduduk desa Rimbut bisa pada kesiangan alias gak sempet sahur!. Dengan modal ciut, nyanyian ribut dan alat musik yang semerawut pendududuk desa Rimbut memberi julukan "Orchestra Semaput" kepada ongge dan kawan – kawanya yang berwajah imut kayak semut tapi sering ke jedut!. Klop deh pokoknya.
Tapi jangan salah, walaupun dengan titel serba UT di atas, kehadiran orchestra semaput sangat din anti – nantikan penduduk desa rimbut terutama oleh ibu – ibu yang susah bangun pagi.



***



Malam ke dua belas Ramadhan..
Walaupun jama�ah shalat tarawih di mushola Al – falah semakin sepi, Orchestra Semaput masih tetap semangat membikin ribut. Soalnya, emang nggak ada hubungannya antara jama�ah sholat tarawih yang semakin sepi, dengan musik mereka yang ribut. Seperti biasanya. Setelah mereka bikin ribut, satu persatu rumah penduduk desa Rimbut pun menyala. Pertanda mereka telah bangun dari tidurnya.
" Hei.., coba liat rumah pak Toyek!", seru Sipai sambil menunjuk sebuah rumah yang lampunya belum menyala.
Ongge, Peyak, Kentung dan Umit pun spontan langsung mengarahkan pandanganya kea arah mana tangan Sipai menunjuk. Musik ribut pun berhenti.
" Eh iya, kok tumben ya!. Biasanya kalo kita udah bikin ribut pak Toyek pasti bangun!", kata Kentung menimpali.
" Coba kita lihat!", ajak Ongge. Lalu merekapun mendatangi rumah pak Toyek. Ketika sudah sampai di depan pintu rumah pak Toyek merekapun membuat koor salam.
" Assalamu�alaikum!", ucap mereka serempak. Namun tidak ada sahutan dari dalam rumah. Merekapun mengulanginya beberapa kali, tetap tidak ada jawaban!.
" Wah, kalo kayak gini caranya kita harus memainkan musik super ribut nih, biar pak Toyek bangun!", kata Ongge berapi api.
Oke deh, lanjuuuut..!!!".

Sahur.., sahur..!. Sahur.., sahur..!.
Ibu bangun ayo bangun, cepat masak untuk sahur..
Bapak bangun ayo bangun, bantu ibu masak sahur..
Sayur asem, goreng tempe, pake bacem juga oke..

Kelotek tung teng.., kelotek tung teng
Kelotek tung teng.., kelotek tung teng

Namun setelah berulang ulang mereka bikin musik Super Ribut, lampu rumah pak Toyek tetap tidak menyala. Akhirnya merekapun berhenti karena kelelahan.
" Wah, jangan – jangan terjadi sesuatu nih dengan pak Toyek!", kata Umit menduga – duga.
" Iya, bagaimana kalau kita laporkan hal ini sama pak lurah?", usul Sipai.
" Oke, kita ke sana sekarang!", kata Ongge mantap.
Setelah sampai di rumah pak lurah, merekapun langsung melaporkan hal itu.
" Pak lurah, gawat!", kata Ongge dengan wajah cemas.
" Gawat kenapa ngge?", tanya pak lurah penasaran.
" Begini pak, tadikan kami udah bikin ribut nih keliling kampung. Dan seperti biasanya, kalo kami uda bikin ribut begitu, para penduduk langsung bangun dan lampu – lampu rumah merekapun di nyalain. Tapi tadi kami liat, lampu di rumah pak toyek gak menyala.Terus kami datangin rumahnya, tapi setelah kami ngucapin salam berulang –ulang dengan suara yang keras lampu rumah pak toyek tetap gak nyala!. Nah, terus kami mainkan lagi musik super ribut, tapi lampu rumah pak toyek gak nyala – nyala juga!".
" Iya pak, kami menduga terjadi apa – apa dengan pak toyek. Makanya kami ngelapor sama pak lurah!", kata umit meyakinkan.
" Wah, bapak salut sama kalian semua. Ternyata kalian punya jiwa sosial yang tinggi!"� puji pak lurah. Mendengar pujian itu, ongge, peyak, kentung, sipai dan umitpun hidungya mekar kayak terigu cakra kembar!.
" Tapi kalian tau gak, kenapa lampu di rumah pak toyek gak nyala – nyala?", tanya pak lurah
" Emang kenapa pak?", tanya ongge mewakili rasa penasaran eman – temannya.
" Gini lho ngge. Tadi siang pak toyek tu pamitan sama bapak, katanya dia mau pulang ke rumah orang tuanya. Makannya walaupun kalian udah ngeluarin musik super ribut rumahnya tetap gelap!"
Lho kok???.
" Psss…!!!", kontan terigu cakra kembar yang sudah sempat mekar tadipun kempes lagi.!!!

***

Akhir Ramadhan…
Seperti biasanya, sebelum membuat ribut, para personil orchestra semaput berkumpul di mushola Al – falah. Ongge si pemukul kentong plus ketua orchestra semaput, peyak si penggetok kaleng, kentung si penabuh galon dan sipai si penggebuk wajan sudah berkumpul sejak jam dua tadi. Wajah mereka tampak kesal!. Bagaimana tidak kesal?. Sudah jam dua lewat lima belas menit begini, umit si penokok periuk belum datang – datang juga. Padahal biasanya, jam dua lewat satu menit mereka sudah mulai berkeliling kampung!. Ongge yang di tunjuk sebagai ketua orchestra semaput tampak gelisah, dari tadi dia sibuk mondar - mandir kayak setrikaan. Sementara itu, peyak yang juga gelisah mengatasi kegelisahannya dengan menarik – narik sarungnya yang kedodoran.
" Tung, kemana sih tu anak?. Jam segini kok belum datang – datang juga?", tanya peyak kepada kentung sambil menarik sarungnya yang barusan kedodoran lagi. Kentung yang sedang berusaha keras untuk membuat hidungnya mancung dengan memencet – mencet hidungnya yang pesek pun menjawab.
" Mana ane tempe, tanya aja sama toge, barang kali tahu!".
" Ah.., ente tung. Di Tanya bener – bener jawabnya malah lauk - pauk!", kata peyak kesal.
" Emang uda gak sabar tu si kentung pengen sahur!", celetuk sipai. "Coba ente tanya sama ketua!", kata sipai lagi.
Peyak pun menghampiri ongge yang masih kayak setrikaan!
" Ngge, peyak kemana?. Tu anak kenapa belum nongol – nongol juga?", tanya peyak kepada kongge.
" Ane juga gak tau yak!. Biasanya sih tuh anak gak pernah telat!", jawab ongge tanpa menghentikan aktifitas setrikaannya itu.
" Uda hampir setengah tiga nih!. Ntar kita telat ngebangunin penduduk!", kata kentung mengingatkan.
" Jangan – jangan dia masih molor lagi!", celetuk sipai.
" Bener juga ente pai, jangan – jangan dia emang masih molor!", kata kentung menimpali.
" Wah, kebangetan bener tuh anak!. Kita uda nunggu sampe karatan gini, dia malah enak – enakan molor di rumah!", kata peyak geram.
Ongge yang dari tadi masih mondar – mandir pun menghentikan aktifitas setrikaannya itu. Lalu dia pun berkata,
" Kalian ni pada ngomong apa sih?. Jangan su�udzon gitu sama sodara!. Iget, sekarang ni bulan Ramadhan. Emosi kudu di jaga!".
" Bukannya gitu ngge, kita ni uda nungguin dia dari tadi!. Tapi sampe karatan gini tuh anak belum nongol – nongol juga!", kata peyak mewakili teman – temannya melakukan pembelaan diri.
" Iya, ane ngerti!. Kalian pasti merasa terzholimi dengan keterlambatan dia. Tapi biar bagaimanapun juga, dia tetap sodara kita!. Kita harus tetap berhusnudzon sama dia!", kata ongge mencoba memberi pengertian kepada treman – temannya.
" Terus kita mesti gimana?", Tanya sipai.
" Gimana kalo kita datang ke rumah umit?. Kita buktiin semua yang kalian tuduhkan sama dia tadi!", usul ongge.
" Yup la, ane setuju!", kata kentung semangat.
" Ane juga setuju!", kata sipai mantap.
" Ente gimana yak?", tanya ongge kepada peyak yang dari tadi belum memberikan tanggapan.
" Oke, siapa takut!", jawab peyak yakin.
Setelah semua sepakat, merekapun memutuskan untuk langsung pergi ke rumah umit. Akan tetapi baru saja tujuh langkah melangkah, si umit sudah nongol di depan mereka.
" Assalamu�alaikum!", sapa umit ramah.
" Wa�alaikummus salam!", jawab peyak, kentung dan sipai dengan nada kesal. Kecuali ongge yang menjawab dengan lembut. Maklum deh ketua, mesti bijaksana dalam segala suasana!.
" Sory ya, ane telat!", kata umit dengan senyuman termanisnya.
" Ente sekate – kate!. Orang udah nunggu sampe karatan gini!. Ente dari mana aja sih?", semprot peyak.
" Iya. Sory.., sory.., ane emang salah!", kata umit masih dengan senyuman termanisnya. Walaupun teman – temannya pada cemberut dengan rambut kusut dan jidat berkerut plus omelan yang ceprat – ceprut, si umit tetap kiut dengan senyumannya yang imut. Inilah kelebihan si umit. Kalo soal senyum – senyum, emang dia jagonya!."Gara – gara ini ni!", kata umit lagi sambil menunjukkan periuknya yang gosong.
" Maksud ente apa mit?", tanya ongge penasaran.
" Gini ngge, ane tu telat karna periuk ini di pake sama ibu ane buat masak nasi. Soalnya periuk yang satu lagi bocor karna jatuh di senggol sama si burik. Jadi ane mesti nungguin ibu ane sampe selesai masak. Makannya lama. Kalo gak percaya pegang aja ni periuk, masih anget!", kata umit sambil menyodorkan periuknya. Peyak, kentung dan sipai pun segera memegang periuk itu. Bahkan karena penasaran ongge yang sebenarnya sudah percaya dengan perkataan umit tadi ikut memegang periuk itu.
" Iya, masih anget!", kata kentung membenarkan perkataan umit tadi. Sementara ongge, peyak dan sipai tidak berkomentar apa – apa, mereka hanya menganggukkan kepala.
" Nah, sekarang semuanyakan udah jelas. Ternyata apa yang kalian tuduhkan kepada umit tadi nggak bener. Sekarang cepat minta maaf sama umit!", suruh ongge kepada peyak kentung dan sipai. Peyak mendahului mnyalami tangan umit.
" Maafin ane ya mit, ane uda nuduh yang nggak – nggak!", kata peyak menyesal. Lalu peyakpun merangkul sobat karibnya itu.
" Maafin ane juga ya yak, uda bikin kalian kesel!", kata umit. Kentung dan sipaipun melakukan hal yang sama. Mereka saling bersalaman, mengucap maaf dan berpelukan..!!!. Mirip teletubies!.
" Ya uda, ane harap ini terakhir kalinya kita kayak gini. Lain kali, kita harus selalu ber husnudzon sama saudara kita. Nah sekarang, ayo kita bikin ribut lagi!", kata ongge semangat.
" Ocre bos!", jawab Peyak, Kentung , Sipai dan Umit serentak.

Sahur.., sahur..!. Sahur.., sahur..!.
Ibu bangun ayo bangun, cepat masak untuk sahur..
Bapak bangun ayo bangun, Bantu ibu masak sahur..
Sayur asem, goreng tempe, pake bacem juga oke..

Kelotek tung teng.., kelotek tung teng
Kelotek tung teng.., kelotek tung teng

***

Ramadhan pun pergi..
Malam ini, para personil orchestra semaput berkumpul di mushola Al - falah. Bukan untuk membangunkan orang sahur, akan tetapi untuk merayakan kemenangan atas perjuangan selama di bulan Ramadhan.
" Yaah, ramadhan telah pergi nih. Pensiun dong kita!", kata kentung lesu.
" Iya tung, ane sedih ni!", kata sipai.
" Uda deh jangan sedih gitu, kan masih ada ramadhan besok!", kata ongge mencoba menghibur.
" Itukan kalo kita masih hidup, kalo umur kita cuma sampe besok pagi gimana?",tanya Umit.
" Yaa.., kita berdo�a aja deh!. Supaya Allah ngasih kita umur yang panjang. Biar kita masih bisa bikin ribut lagi!!", jawab Ongge mantap. Lalu merekapun saling berangkulan dan berdoa..

Ya Allah, panjangkanlah umur kami, dan pertemukanlah lagi kami dengan bulan suci – MU, bulan ramadhan.., bulan yang penuh berkah dan ampunan… (Amin.).


***

SELESAI

(read more ...)



Sekilas Pengertian Leasing
Dalam realitasnya, leasing merupakan suatu akad untuk menyewa sesuatu barang dalam kurun waktu tertentu. Leasing ini ada dua katagori global, yaitu operating lease dan financial lease. Operating lease merupakan suatu proses menyewa suatu barang untuk mendapatkan hanya manfaat barang yang disewanya, sedangkan barangnya itu sendiri tetap merupakan milik bagi pihak pemberi sewa. Sewa jenis pertama ini berpadanan dengan konsep ijarah di dalam syariah Islam yang secara hukum Islam diperbolehkan dan tidak ada masalah.

Adapun financial lease merupakan suatu bentuk sewa dimana kepemilikan barang tersebut berpindah dari pihak pemberi sewa kepada penyewa. Bila dalam masa akhir sewa pihak penyewa tidak dapat melunasi sewanya, barang tersebut tetap merupakan milik pemberi sewa (perusahaan leasing). Akadnya dianggap sebagai akad sewa. Sedangkan bila pada masa akhir sewa pihak penyewa dapat melunasi cicilannya maka barang tersebut menjadi milik penyewa. Biasanya pengalihan pemilikan ini dengan alasan hadiah pada akhir penyewaan, pemberian cuma-cuma, atau janji dan alasan lainnya. Intinya, dalam financial lease terdapat dua proses akad sekaligus : sewa sekaligus beli. Dan inilah sebabnya mengapa leasing bentuk ini disebut sebagai sewa-beli. Leasing dalam tulisan ini dikhususkan pada pembahasan financial leasing atau sewa-beli ini.

Beberapa Persoalan dalam Sewa-Beli
Merujuk pada kenyataan di atas, nampak bahwa dalam sewa-beli terdapat dua bentuk muamalah yang berbeda dalam satu proses yang bersamaan. Sewa sekaligus beli. Sampai di sini terdapat minimal dua persoalan yang memerlukan kajian, yaitu perbedaan sewa dan beli, serta kedudukan dua akad sekaligus dalam suatu proses muamalah.

Pertama, perbedaan sewa dan beli. Dalam hukum muamalah Islam sangat berbeda antara sewa dengan beli. Sewa (ijarah) merupakan suatu akad untuk mendapatkan suatu manfaat dari barang, jasa, ataupun orang dengan adanya kompensasi tertentu, biasanya berupa uang (‘aqdun ‘alal manfaat bi ‘iwadh). Jadi, pihak penyewa mendapatkan hanya manfaat yang dikandung oleh barang yang disewanya. Adapun barangnya itu sendiri tetap merupakan hak milik pihak pemberi sewa.

Hal ini berbeda sekali dengan jual beli. Secara syar’iy, jual-beli (al bai’) merupakan mubadalatu malin bi malin tamlikan wa tamallukan ‘ala sabilit taradhi, yaitu pertukaran antara suatu barang dengan barang lain (termasuk uang) untuk pertukaran kepemilikan di atas dasar saling meridloi satu sama lain. Berdasarkan hal ini, barang dari pihak penjual akan menjadi milik dari pihak pembeli. Sebaliknya, uang atau barang (bila barter) dari pihak pembeli akan langsung menjadi milik pihak penjual. Proses jual-beli ini, tentu saja, dapat kontan dan bisa pula dilakukan dengan cicilan (kredit). Jelaslah, perbedaan mendasar antara sewa dengan beli terletak pada siapa yang berhak memiliki barang pada akhir masa transaksi. Dengan demikian, akad yang terjadi antara sewa sangat berbeda dengan akad pada jual-beli. Akad sewa berkonsekuensi pada tetap dimilikinya barang oleh pihak pemilik barang, sedangkan pihak penyewa hanya boleh memanfaatkan barang tersebut selama masa penyewaan. Sedangkan akad jual-beli berujung pada pertukaran kepemilikan dari penjual ke pembeli dan dari pembeli ke penjual.

Kedua, Rasulullah SAW melarang dua akad berbeda terjadi dalam satu aktivitas muamalah. “Rasulullah SAW melarang (kaum muslimin) dua akad dalam suatu proses akad tertentu, “ demikian diriwayatkan oleh Imam Ahmad tentang larangan Rasulullah SAW. Hadits ini maksudnya adalah tidak boleh seseorang melakukan dua akad berbeda dalam suatu proses muamalah tertentu. Tidak boleh, misalnya, seseorang menyatakan ‘Saya menjual rumah saya ini kepada Anda dengan syarat Anda menjual rumah Anda yang di Puncak pada saya’, ‘Saya menjual perusahaan ini pada Anda dengan catatan Anda menikahkan putri Anda kepada saya’, atau ‘Saya menjual barang ini dengan harga 10 juta rupiah pada Anda dengan cicilan selama 2 tahun, tetapi bila di tengah jalan Anda tidak dapat melunasinya maka barang tersebut tetap menjadi milik saya dan uang yang telah Anda berikan dianggap sebagai sewa barang selama Anda menggunakannya.’ Di dalam muamalah tadi terdapat dua akad sekaligus, menjual rumahnya sekaligus membeli rumah pembeli rumahnya dalam satu akad, menjual perusahaan sekaligus menikahi putri pembeli perusahaannya dengan hanya satu akad, dan jual-beli sekaligus sewa dalam satu akad tertentu. Semua ini bertentangan dengan sikap Rasulullah SAW tadi.

Berdasarkan hal ini nampaklah bahwa dalam muamalah financial leasing (yang secara umum dikenal dengan istilah ‘leasing’ saja) terdapat dua akad sekaligus dalam satu proses muamalah tertentu. Dan hal ini tidak sesuai dengan titah Rasulullah SAW. Padahal, dalam syariat Islam, bila akad yang terjadi sewa maka tetap berlaku sewa sampai batas akhir waktu penyewaan. Demikian pula, suatu akad jual-beli tetap sebagai jual beli. Andaikan jual-beli itu dilakukan dengan mencicil dan pihak pembeli belum dapat melunasi seluruh utang pembeliannya pada waktu yang telah disepakati, akad tersebut tetap jual-beli dan tidak dapat dialihkan menjadi akad apapun, termasuk diubah menjadi akad sewa.

Selain itu, bila dilihat dari realitasnya, muamalah jenis ini nampak mengunggulkan pemberi sewa (perusahaan leasing) dibandingkan dengan penyewa. Terlebih-lebih bila pihak pembeli merasa mencicil barang dengan harga ‘pembelian’. Di tegah jalan, karena sesuatu hal, ia tidak mampu melunasinya. Akhirnya, barang yang diangankan untuk dimilikinya pada akhir cicilan nanti harus dikembalikan, dan ia hanya menyewa saja. Padahal, tentu saja, harga sewa logisnya lebih kecil dibandingkan dengan harga beli dengan cicilan.

Satu hal lagi, persoalan leasing menjadi bertambah bila dalam cicilannya itu melibatkan riba (bunga). Sebab, Allah SWT memfirmankan : “Dan Allah telah menghalalkan jual beli serta mengharamkan seluruh riba” (QS. Al Baqarah [2] : 275).

Alternatif
Allah SWT telah menurunkan aturan yang memenuhi rasa keadilan manusia. Kaitannya dengan jual-beli dengan kredit, syariat Islam telah menggariskan apa yang disebut dengan Bai’ Bitsaman Ajil (BBA). Bai’ Bitsaman Ajil merupakan suatu proses perjanjian jual untuk barang tertentu antara pemilik dan pembeli, dimana pemilik barang akan menyerahkan barang seketika, sedangkan pembayaran dilakukan dengan cicilan dalam jangka waktu yang disepakati bersama. Secara ringkas, penjual dan pembeli menyepakati total harga barang tersebut, lama waktu pembayarannya, dan pembayaran tiap bulannya tanpa disertai bunga. Sejak terjadi transaksi, barang tersebut resmi menjadi milik pembeli, hanya saja ia menanggung hutang seharga barang tersebut kepada pihak penjual. Untuk berjaga-jaga, dapat ditentukan adanya barang jaminan, termasuk barang yang diperjualbelikan tersebut. Bila pihak pembeli tidak dapat memenuhi kewajiban hutangnya dalam waktu yang disepakati tidak dilakukan penentuan harga ulang (repricing) ataupun pemberian sanksi. Salah satu jalan yang ditempuh adalah barang tadi (bila sebagai jaminan) dijual. Hasilnya, sebagian digunakan untuk melunasi sisa hutangnya dan, bila ada, sisanya diberikan kepada pihak pembeli.

BBA sebenarnya merupakan salah satu bentuk jual-beli dengan cicilan/kredit (Al Bai’ bid Dain wa bit Tqsith). Jual beli dengan hutang ini dibenarkan secara syar’iy. Beberapa aturan Allah SWT menegaskan hal ini, diantaranya :

1. Firman Allah SWT : “Dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” (QS. Al Baqarah [2] : 275). Dalam ayat ini kata Al Bai’ bersifat umum. Artinya semua jual beli hukum asalnya halal kecuali ada nash-nash yang menjelaskan keharamannya.

2. Imam Bukhari, Muslim, dan Nasai meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah membeli bahan makanan dari seorang Yahudi dengan hutang dan beliau memberikan baju besinya sebagai jaminan.

Jadi, ringkasnya, muamalah ada beberapa hal dalam leasing yang tidak sesuai dengan syari’at Islam. Oleh karena itu, perlu ada muamalah alternatif yang manfaat dan kegunaannya sama, serta legal menurut syari’at Islam. Alternatif dimaksud adalah al bai’ bid dain (jual-beli dengan hutang) yang salah satu turunannya adalah bai’ bitsaman ajil.


(read more ...)



Presiden Bank Pembangunan Asia, Haruhiko Kuroda (Koran Tempo, 23 Februari 2009), mengatakan ditengah lesunya pasar ekspor akibat melemahnya pasar negara maju seperti Amerika Serikat, Eropa dan Jepang, negara-negara di dunia dianjurkan fokus pada sektor konsumsi sebagai motor ekonomi. Tidak heran kebanyakan negara yang khawatir perekonomiannya terhempas akibat krisis keuangan global, melakukan tindakan antisipatif dan pengobatan melalui program-program stimulus fiskal. Umumnya Program tersebut berupa pembangunan- pembangunan infrastruktur.

 

Secara sederhana logika inisiatif projek infrastruktur adalah untuk mengatasi kecenderungan peningkatan pengangguran. Dengan projek infrastruktur diharapkan mampu mengabsorbsi tenaga kerja dan menjaga tingkat purchasing power atau konsumsi masyarakat secara agregat. Dengan begitu, sektor supply mampu terus menggerakkan mesin produksinya, sehingga ekonomi tidak terus terjerumus pada resesi, depresi dan akhirnya terjebak dalam siklus keterpurukan seperti kondisi underconsumption.

             Proram yang memacu konsumsi dalam menjaga tingkat perekonomian domestik, sebenarnya dapat dilakukan dengan memberdayakan masyarakat yang selama ini "tidak terlibat aktif" dalam perekonomian, yaitu golongan masyarakat tidak mampu. Bayangkan jika betul masyarakat miskin Indonesia jumlahnya mencapai hampir 100 juta, dan kemudian mereka bisa diberdayakan untuk terlibat dalam ekonomi meskipun sekedar pasif disektor konsumsi (demand), tentu volume ekonomi domestik Indonesia akan bertambah berlipat ganda.

Untuk tujuan itu, perekonomian syariah telah sejak dini memiliki pilar utama dalam menjaga tingkat keterlibatan masyarakat tak mampu dalam ekonomi, yaitu Zakat. Karena zakat pengaruh langsungnya adalah menyediakan income bagi mereka yang tak mampu, yang kemudian memposisikan mereka memiliki purchasing power. Zakat akan menjadi instrumen jitu dalam mengeksplorasi perekonomian domestik Indonesia . Menyikapi mekanisme zakat yang belum utuh beroperasi di tanah air, dapat saja inovasinya berupa pemberlakuan pajak yang karakteristiknya sama dengan zakat khususnya pada aspek penggunaan. Pada pajak tertentu, sebaiknya telah ditentukan penggunaannya definitf bagi golongan masyarakat miskin.

wallahu alam bishawab (dari berbagai sumber)

(read more ...)



 

Dalam menganalisa penyebab utama timbulnya krisis moneter tersebut, banyak yang berkonklusi bahwa kerapuhan fundamental ekonomi (fundamental economic fragility) adalah merupakan penyebab utama munculnya krisis ekonomi. Hal ini seperti disebutkan oleh Michael Camdessus (1997), Direktur International Monetary Fund (IMF) dalam kata-kata sambutannya pada Growth-Oriented Adjustment Programmes (kurang lebih) sebagai berikut: "Ekonomi yang mengalami inflasi yang tidak terkawal, defisit neraca pembayaran yang besar, pembatasan perdagangan yang berkelanjutan, kadar pertukaran mata uang yang tidak seimbang, tingkat bunga yang tidak realistik, beban hutang luar negeri yang membengkak dan pengaliran modal yang berlaku berulang kali, telah menyebabkan kesulitan ekonomi, yang akhirnya akan memerangkapkan ekonomi negara ke dalam krisis ekonomi".

Ini dengan jelas menunjukkan bahwa defisit neraca pembayaran (deficit balance of payment), beban hutang luar negeri (foreign debt-burden) yang membengkak-- terutama sekali hutang jangka pendek, investasi yang tidak efisien (inefficient investment), dan banyak indikator ekonomi lainnya telah berperan aktif dalam mengundang munculnya krisis ekonomi.

 

Sementara itu,menurut pakar ekonomi Islam, penyebab utama krisis adalah kepincangan sektor moneter (keuangan)dan sektor riel yang dalam Islam dikategorikan dengan riba. Sektor keuangan berkembangcepat melepaskan dan meninggalkan jauh sektor riel. Bahkan ekonomi kapitalis,tidak mengaitkan sama sekali antara sektor keuangan dengan sektor riel.

 

Tercerabutnyasektor moneter dari sektor riel terlihat dengan nyata dalam bisnis transaksi maya (virtual transaction) melalui transaksi derivatif yang penuh ribawi. Tegasnya, Transaksi maya sangat dominan ketimbang transaksi riil.Transaksi maya mencapai lebih dari 95 persen dari seluruh transaksi dunia. Sementara transaksi di sektor riel berupa perdagngan barang dan jasa hanyasekitar limapersen saja.

 
Menurut analisis lain, perbandingan tersebut semakin tajam, tidak lagi 95 % : 5 %, melainkan 99% : 1 %. Dalam tulisan Agustianto di sebuah seminar Nasional tahun 2007 di UINJakarta, disebutkan  bahwa volume transaksi yang terjadi di pasaruang (currency speculation and derivative market) dunia berjumlah US$1,5 trillion hanya dalam sehari, sedangkan volume transaksi pada perdagangan dunia di sektor riil hanya US$ 6 trillion setiap tahunnya (Rasio 500 : 6 ), Jadi sekitar 1-an %. Celakanya lagi, hanya 45 persen dari transaksi di pasar, yangspot, selebihnya adalah forward, futures,dan options.



Islam sangat mencela transaksi dirivatif ribawi  dan menghalalkan transaksi riel. Hal ini dengan tegas difirmankan Allah dalam Surah Al-Baqarah : 275 : Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.

 

Sebagaimana disebut di atas, perkembangan dan pertumbuhan finansial di dunia saat ini, sangat tak seimbang dengan pertumbuhan sektor riel. Realitas ketidakseimbangan arus moneter dan arus barang/jasatersebut , mencemaskan dan mengancam ekonomi berbagai negara.

 

Pakar manajamen tingkat dunia, Peter Drucker, menyebut gejala ketidak seimbangan antara arus moneter dan arus barang/jasa sebagai adanya decopling, yakni fenomena keterputusan antara maraknya arus uang (moneter) dengan arus barang dan jasa. Fenomena ketidakseimbangan itu dipicu oleh maraknya bisnis spekulasi (terutama di dunia pasar modal, pasar valas dan proverti), sehingga potret ekonomi dunia seperti balon saja (bubble economy).

 
Disebut ekonomi balon, karena secara lahir tampak besar, tetapi ternyata tidak berisi apa-apa kecuali udara. Ketika ditusuk, ternyata ia kosong. Jadi, bublle economy adalah sebuah ekonomi yang besar dalam perhitungan kuantitas moneternya, namun tak diimbangi oleh sektor riel, bahkan sektor riel tersebut amat jauh ketinggalan perkembangannya.

Sekedar ilustrasi dari fenomena decoupling tersebut, misalnya sebelum krisis moneter Asia, dalam satu hari, dana yang gentayangan dalam transaksi maya di pasar modal dan pasar uang dunia, diperkirakan rata-rata beredar sekitar 2-3 triliun dolar AS atau dalam satu tahun sekitar 700 triliun dolar AS.

 

Padahal arus perdagangan barang secara international dalam satu tahunnya hanya berkisar 7 triliun dolar AS. Jadi, arus uang 100 kali lebih cepat dibandingkan dengan arus barang (Didin S Damanhuri, Problem Utang dalam Hegemoni Ekonomi),

 

Dalam ekonomi Islam, jumlah uang yang beredar bukanlah variabel yang dapat ditentukan begitu saja oleh pemerintah sebagai variabel eksogen. Dalam ekonomi Islam, jumlah uang yang beredar ditentukan di dalam perekonomian sebagai variabel endogen, yaitu ditentukan oleh banyaknya permintaan uang di sektor riel atau dengan kata lain, jumlah uang yang beredar sama banyaknya dengan nilai barang dan jasa dalam perekonomian.

Dalam ekonomi Islam, sektor finansial mengikuti pertumbuhan sektor riel, inilah perbedaan konsep ekonomi Islam dengan ekonomi konvensional, yaitu ekonomi konvensional, jelas memisahkan antara sektor finansial dan sektor riel. Akibat pemisahan itu, ekonomi dunia rawan krisis, khususnya negara–negara berkembang (terparah Indonesia ). Sebab, pelaku ekonomi tidak lagi menggunakan uang untuk kepentingan sektor riel, tetapi untuk kepentingan spekulasi mata uang. Spekulasi inilah yang dapat menggoncang ekonomi berbagai negara, khususnya negara yang kondisi politiknya tidak stabil. Akibat spekulasi itu, jumlah uang yang beredar sangat tidak seimbang dengan jumlah barang di sektor riel.

Spekulasi mata uang yang mengganggu ekonomi dunia, umumnya dilakukan di pasar-pasar uang. Pasar uang di dunia ini saat ini, dikuasai oleh enam pusat keuangan dunia ( London , New York , Chicago , Tokyo ,Hongkong dan Singapura). Nilai mata uang negara lain, bisa saja tiba-tiba menguat atau sebaliknya. Lihat saja nasib rupiah semakin hari semakin merosot dan nilainya tidak menentu

 

Di pasar uang tersebut, peran spekulan cukup signifikan untuk menggoncang ekonomi suatu negara. Lihatlah Inggris, sebagai negara yang kuat ekonominya, ternyata pernah sempoyongan gara-gara ulah spekulan di pasar uang, apalagi kondisinya seperti Indonesia , jelas menjadi bulan-bulanan para spekulan. Demikian pula ulah George Soros di Asia Tenggara.

Bagi spekulan, tidak penting apakah nilai menguat atau melemah. Bagi mereka yang penting adalah mata uang selalu berfluktuasi. Tidak jarang mereka melakukan rekayasa untuk menciptakan fluktuasi bila ada momen yang tepat, biasanya satu peristiwa politik yang menimbulkan ketidak pastian.



Menjelang momentum tersebut, secara perlahan-lahan mereka membeli rupiah, sehingga permintaan akan rupiah meningkat. Ini akan mendorong nilai rupiah secara semu ini, akan menjadi makanan empuk para spekulan. Bila momentumnya muncul dan ketidak pastian mulai merebak, mereka akan melepas secara sekaligus dalam jumlah besar. Pasar akan kebanjiran rupiah dan tentunya nilai rupiah akan anjlok.

 

Robin Hahnel dalam artikelnya Capitalist Globalism In Crisis:Understandin g the Global Economic Crisis (2000), mengatakan bahwa globalisasi - khususnya dalam financial market, hanya membuat pemegang asset semakin memperbesar jumlah kekayaannya tanpa melakukan apa-apa. Dalam kacamata ekonomi Islam, mereka meraup keuntungan tanpa �iwadh (aktivitas bisnis riil,seperti perdagangan barang dan jasariil) Mereka hanya memanfaatkan fasilitas-fasilitas yang terdapat dalam pasar uang dengan kegiatan spekulasi untuk menumpuk kekayaan mereka tanpa kegiatan produksi yang riil. Dapat dikatakan uang tertarik pada segelintir pelaku ekonomi meninggalkan lubang yang menganga pada sebagian besar spot ekonomi.



They do not work, they do not roduce, they trade money for stocks, stocks for bonds, dollars for yen, etc.They speculate that some way to hold their wealth will be safer and more remunerative than some other way. Broadly speaking, the global credit system has been changed over the past two decades in ways that pleased the speculators (Hahnel, 2000).

Hahnel juga menyoroti bagaimana sistem kredit atau sistem hutang sudah memerangkap perekonomian dunia sedemikian dalam. Apalagi mekanisme bunga (interestrate) juga menggurita bersama sistem hutang ini. Yang kemudian membuat sistem perekonomian harus menderita ketidak seimbangan kronis. Sistem hutang ini menurut Hahnel hanya melayani kepentingan spekulator, kepentingan segelintir pelaku ekonomi. Namun segelintir pelaku ekonomi tersebut menguasai sebagian besar asset yang ada di dunia. Jika kita kaji pemikiran Hahner ini lebih mendalam akan kita lihat dengan sangat jelas bahwa perekonomian akan berakhir dengan kehancuran akibat sistem yang dianutnya, yakni kapitalisme ribawi

Penasihat keuangan Barat, bernama Dan Taylor,  mempunyai keyakinan bahwa sistem kewangan dan perbankan Islam mempuyai keunggulan system yang lebih baik berbanding dengan sistem keuangan Barat yang berasaskan riba. Krisis keuangan yang sedang dihadapai oleh negara-negara Barat seperti USA dan UK memberikan kekuatan secara langsung dan tidak langsung kepada sistem finansial Islam yang berdasarkan Syariah. Sistem keuangan Barat sudah runtuh.... "Islamic finance and banking willwin", begitulah kata penasihat kewangan Barat. BDO Stoy Hayward says financial turmoil puts Islamic products in strong position.



According to the financial advisers Islamic banks areone of the few financial institutions who still have significant sums of money available to finance individuals and corporates, unlike their western banking counterparts, who will only continue to constrict their lending policies inlight of the current economic crisis.

 

Dan Taylor, Head of Banking at BDO Stoy Hayward, says: "As the riskprofile of Islamic Banks is generally lower than conventional western banks, this presents a more solid option for both retail and institutional investors and suggests that dealings with Islamic financial institutions will grow dramatically as people switch to more secure products in this environment. "

"Further growth of Islamic banking in the UK will also be attributed to their more conservative approach to financing, as the risks are shared with theinvestor, much like the private equity model. In addition, it is more difficult for Islamic financial institutions to use leverage; therefore their risk profile is naturally lower," continues Taylor (Ahmad Sanusi Husein, IIUM)



Kembali kepada aktivitas riba para spekulan, bahwa Mereka meraup keuntungan dari selisih harga beli dan harga jual. Makin besar selisihnya, makin menarik bagi para spekulan untuk bermain. Berdasarkan realitas itulah, maka Konferensi Tahunan Association of Muslim Scientist di Chicago, Oktober 1998 yang membahas masalah krisis ekonomi Asia dalam perspektif ekonomi Islam, menyepakati bahwa akar persoalan krisis adalah perkembangan sektor finansial yang berjalan sendiri, tanpa terkait dengan sektor riel.

 

Dengan demikian, nilai suatu mata uang dapat berfluktuasi secara liar. Solusinya adalah mengatur sektor finansial agar menjauhi dari segala transaksi yang mengandung riba, termasuk transaksi-transaksi maya di pasar uang. Gejala decoupling, sebagaimana digambarkan di atas, disebabkan, karena fungsi uang bukan lagi sekedar menjadi alat tukar dan penyimpanan kekayaan, tetapi telah menjadi komoditas yang diperjualbelikan dan sangat menguntungkan bagi mereka yang memperoleh gain. Meskipun bisa berlaku mengalami kerugian milyaran dollar AS.



Dapat disimpulkan, perekonomian saat ini digelembungkan oleh transaksi maya yang dilakukan oleh segelintir orang di beberapa kota dunia, seperti London (27 persen), Tokyo-Hong Kong-Singapura( 25 persen), dan Chicago - New York (17 persen). Kekuatan pasar uangini sangat besar dibandingkan kekuatan perekonomian dunia secara keseluruhan. Perekonomian global praktis ditentukan oleh perilaku lima negara tersebut.

Karena itu, Islam menolak keras segala jenis transaksi maya seperti yang terjadi di pasar uang saat ini. Sekali lagi ditegaskan, "Uang bukan komoditas". Praktek penggandaan uang dan spekulasi dilarang. Sebaliknya, Islam mendorong globalisasi dalam arti mengembangkan perdagangan internasional.



Dalam ekonomiIslam, globalisasi merupakan bagian integral dari konsep universal Islam. Rasulullah telah menjadi pedagang internasional sejak usia remaja. Ketika berusia belasan tahun, dia telah berdagang ke Syam (Suriah), Yaman, dan beberapa negara di kawasan Teluk sekarang. Sejak awal kekuasaannya, umat Islam menjalin kontak bisnis dengan Cina , India , Persia , dan Romawi. Bahkan hanya dua abad kemudian (abad kedelapan), para pedagang Islam telah mencapai EropaUtara. Ternyata nilai-nilai ekonomi syariah selalu aktual, dan terbukti dapat menjadi solusi terhadap resesi perekonomian.



Di zaman Nabi Muhammad jarang sekali terjadi resesi. Zaman khalifah yang empat juga begitu.Pernah sekali Nabi mengalami defisit, yaitu sebelum Perang Hunain, namun segeradilunasi setelah perang. Di zaman Umar bin Khattab (khalifah kedua) dan Utsman (khalifahketiga) , malah APBN mengalami surplus. Pernah dalam zaman pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz, tak dijumpai lagi satu orang miskinpun!

 

Apa rahasianya? Kebijakan moneter Rasulullah Saw -- yang kemudian diikuti oleh para khalifah -- selalu terkait dengan sektor riil perekonomian berupa perdagangan . Hasilnya adalahpertumbuhan sekaligus stabilitas.



Pengaitan sektor moneter dengan sektor riil merupakan obat mujarab untuk mengatasi gejolak kurs mata uang -- seperti yang melanda Indonesia sejak akhir 1997 sampai saat ini. "Perekonomian yang mengaitkan sektor moneter langsung dengansektor riil akan membuat kurs mata uang stabil." Inilah yang dijalankan bank-bank Islam dewasa ini, di mana setiap pembiayaan harus ada underline transactionnya. Tidak seperti bank konvensional yang menerapkan sistem ribawi.

 

Tantangan umatIslam dewasa ini adalah menunjukkan keagungan dan keampuhan ekonomi syariah.Tidak hanya bagi masyarakat muslim, melainkan juga bagi masyarakat non muslim,tidak hanya di Indonesia tetapi juga  di dunia international. Islam ternyata mewariskan sistem perekonomian yang tepat, fair, adil, manusiawi, untuk menciptakan kemaslahatan dankesejahteraan hidup, tidak hanya di dunia, tapi juga di akhirat . Wallahu a�lam.

(read more ...)